Polisi tangkap pria cabuli tiga anak bawah umur di Cilincing

1 week ago 5
modus pelaku ini memberikan imbalan kepada korban untuk melakukan pencabulan disertai dengan ancaman kekerasan

Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial SK (35) yang diduga mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur berinisial DF (11), AD (13), dan DA (12) dengan menawarkan sejumlah uang kepada anak-anak tersebut.

"Pelaku ini ditangkap 15 Desember 2024 di Semper Timur Cilincing dan kami masih mengembangkan jika ada korban lain dari perbuatan pria ini," Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi tangkap tiga anak bawah umur yang jual sajam untuk tawuran

Ia mengatakan modus pelaku ini memberikan imbalan kepada korban untuk melakukan pencabulan disertai dengan ancaman kekerasan," kata Martuasah.

Ia mengatakan aksi ini dilakukan pada Minggu 13 Juni 2021 sampai 24 November 2024 di Jalan Pelabuhan Kalibaru Cilincing Jakarta Utara.

Pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban DF pada 13 Juni 2021. Saat itu korban sedang bermain, kemudian tersangka melakukan aksi pencabulan.

Baca juga: Polisi tangkap empat wanita yang curi perhiasan milik anak di mal

Kedua kali dilakukan pada 11 Februari 2023, saat itu tersangka berpura-pura meminta korban membelikan rokok, tetapi kemudian pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

Kemudian untuk korban AD 13 tahun, aksi pencabulan dilakukan dilakukan pada 10 November 2024.

"Pelaku menjanjikan korban sejumlah uang untuk belanja tapi justru dicabuli oleh tersangka," kata dia.

Kemudian korban ketiga, dicabuli pada 24 November 2024. Saat itu korban sedang bermain, kemudian pelaku mengajak korban untuk ke semak-semak dan melakukan aksinya.

Baca juga: Tersedia penjara bagi anak yang terlibat tawuran

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 76 B Jo. pasal 81 ayat 1 atau pasal 76 E Jo. pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ia mengatakan karena kejadian ini berulang, petugas terus melakukan pengembangan untuk menemukan jika ada korban lainnya.

"Kami berharap pelaku ini diberikan hukuman maksimal nantinya karena merusak masa depan ketiga korban," kata dia

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |