Polisi tangani MBG diduga tak layak di Empat Lawang

1 week ago 9

Palembang (ANTARA) - Aparat kepolisian Empat Lawang, Sumatera Selatan menangani kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak layak yang membuat sejumlah siswa harus mendapatkan perawatan usai mengkonsumsinya.

"Kami menyelidiki kasus ini ya dari MBG yang dibagikan pada kedua MBG di Empat Lawang, kemarin Selasa (18/2)," kata Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi di Empat Lawang, Rabu.

Ia menambahkan bahwa terdapat temuan diduga menu MBG tersebut tidak layak dikonsumsi, dan ada delapan yang terlanjur memakannya harus mendapatkan perawatan di puskesmas karena mengeluh sakit perut.

Sebelumnya MBG di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan dilaunching pada hari pertama yakni Senin 17 Februari 2025.

Launching itu dihadiri oleh Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Empat Lawang, Kajari Empat Lawang, Dandim 0405 Lahat, KA BNN Empat Lawang, Camat Tebing Tinggi, Perwakilan BGN, Pimpinan Pondok 2 Sepakat Empat Lawang (selaku penyedia MBG).

Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran awal program ini mencakup taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, serta sekolah menengah atas. Di antaranya, TK Aulia, SD Negeri 5, 7, dan 8, SMP Negeri 1, SMA Negeri 1, dan MAN 1 Tebing Tinggi, dengan total distribusi 3.088 paket makanan bergizi yang menggunakan kemasan rantang stainlees.

Pada hari pertama peluncuran MBG itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkapkan bahwa kegiatan pelaksanaan Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

"Sementara pada hari kedua terdapat keluhan bagi siswa yang kami tangani saat ini dan hari ini MBG di Empat Lawang distop," katanya.

Baca juga: Presiden beri arahan ke SPPI, ingatkan potensi penyimpangan dapur MBG

Baca juga: Pengamat: MBG harus diposisikan sebagai investasi Indonesia Emas

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |