Polda Metro targetkan bongkar pagar laut di Tangerang 500 meter/hari

1 month ago 17

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menargetkan pembongkaran pagar laut di perairan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sepanjang 500 meter/hari.

"Jadi, kita punya target 200 meter sampai 300 meter/hari. Kalau cuacanya bagus bisa 500 meter/hari, " kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Joko Sadono saat ditemui di Gedung Satrilda Pol Air Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin.

Terkait target pembongkaran pagar laut secara keseluruhan, Joko menjelaskan pihaknya akan mengikuti arahan dari pemangku kepentingan lainnya.

"Kita ikut KKP dan Lantamal, yang jelas dari hasil rapat bersama dengan KKP, Lantamal, Polairud dan Bakamla, dan instansi terkait lainnya, diberikan waktu 10 hari. Mudah-mudahan dari 30,16 kilometer semua sudah tercabut semua," tuturnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar pagar laut di perairan Pakuhaji Tangerang

Kemudian untuk kegiatan pada hari ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 154 personel dan melibatkan sebanyak 10 kapal.

"Dari kegiatan tadi pagi hingga pukul 13.00 WIB, pembongkaran atau pencabutan pagar laut sudah mencapai 150 meter. Mudah-mudahan nanti jam 15.00 sampai jam 16.00 WIB bisa target 200 meter atau 300 meter lebih," ucapnya.

Mengenai kendala yang dihadapi dalam pencabutan bambu pagar laut tersebut, Joko menyebutkan pihaknya belum menemukan kendala berarti.

"Alhamdulillah kendala hari ini tidak ada. Tadi di lapangan ada ombak saja biasa, karena sudah siang," kata Joko.

Baca juga: TNI AL: Perlu kebersamaan untuk tuntaskan pembongkaran pagar laut

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pagar laut yang terbuat dari bambu ini mulai dicabut oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya sejak enam hari lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1), menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut tersebut telah dilakukan sejak Rabu (22/1) bersama TNI AL dan pihak terkait lainnya.

Dia menegaskan bahwa pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30,16 kilometer (km).

Baca juga: KKP ambil langkah tegas soal pagar laut di Bekasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.

"Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an," kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1).

Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |