Pemkot Jaktim pantau PMKS bawa anak tidur di stasiun

3 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memantau keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pembawa anak dalam kondisi tidur di daerah itu, khususnya sekitar Stasiun Klender Baru, Jakarta Timur.

"Akan terus dicek oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dan akan ditindaklanjuti segera," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Munjirin menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Posko Buaran langsung menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Instagram yang sedang viral sejak Minggu (25/5) malam.

"Terkait adanya pengemis membawa anak, ditindaklanjuti langsung oleh petugas Sudin Sosial usai mendapatkan laporan. Hingga saat ini masih terus kami monitoring," ujar Munjirin.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Rizqon Hermawan mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan pengemis berpakaian badut dan membawa anak tertidur.

Baca juga: Warga desak Pemkot Jaktim tertibkan PMKS bawa anak

Laporan tersebut sudah dia terima berulang kali melalui manajemen hubungan pelanggan (Customer Relationship Management/CRM).

Petugas juga sudah berulang kali menghalau pengemis yang dimaksud. Sesampainya petugas di lokasi, pengemis yang dimaksud benar adanya sedang mengemis di area Jembatan Penyeberangn Orang (JPO) Stasiun Klender Baru.

"Dan masih memiliki suami seorang supir angkot. Setelah petugas mengasesmen pengemis itu masih kooperatif dan tidak membuat kegaduhan area tersebut," ujar Rizqon saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

Rizqon menyebut, pihaknya terus melakukan proses pemantauan, evaluasi dan mencari data lengkap terkait identitas dan kegiatan pengemis yang menggendong anak.

Penertiban juga terus dilakukan di wilayah setempat bersama bagian Perlindungan Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dan Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan Duren Sawit.

Baca juga: Gelandangan paling banyak terjaring operasi di Jakarta Barat

Sebelumnya, media sosial Instagram @kabar.jaktim memperlihatkan seorang perempuan dengan kostum badut duduk sambil menggendong anaknya yang tertidur di tangga Stasiun Klender Baru, Jakarta Timur.

Dalam narasi video yang diunggah, anak yang dibawa pengemis tersebut selalu tertidur dari sore hingga malam hari.

Padahal, pasal 40 Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), secara tegas melarang untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, pengelap mobil, menyuruh orang lain untuk melakukan aktivitas tersebut dan memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen dan pengelap mobil.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |