Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan penyegelan dilakukan karena penggunaan lahan tersebut tidak sesuai peruntukan serta menimbulkan dampak lingkungan akibat tumpukan sampah dari aktivitas pasar malam.
“Mulai hari ini daerah ini ditutup dan disegel secara permanen. Kita akan lakukan penindakan, baik secara pidana ringan maupun lainnya, tergantung perkembangan,” kata Farhan di Bandung, Kamis.
Farhan menuturkan sejak awal status kepemilikan lahan itu tidak jelas, sehingga sempat menjadi kendala dalam penindakan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung.
“Saya awalnya memang tidak berani menyentuh karena katanya milik swasta, katanya milik pemerintah provinsi. Tidak jelas,” ujarnya.
Menurut dia, penyegelan dilakukan demi kepentingan publik karena kondisi kawasan tersebut mencemari lingkungan dan mengganggu ketertiban di tengah kota.
Ia juga menyoroti pelanggaran terhadap rekomendasi Dinas Perhubungan, di mana area yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir justru digunakan untuk taman hiburan.
“Ini langsung saya segel karena melanggar rekomendasi. Bagian depan yang masih digunakan untuk parkir mobil sesuai ketentuan, itu tidak masalah,” kata dia.
Selama masa penyegelan, kata dia, Pemkot Bandung akan melakukan pembersihan dan penataan ulang kawasan dengan melibatkan sejumlah dinas terkait seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, DKPP dan DPKP.
“Pertama, ini di pusat kota. Kedua, kondisinya sangat mencolok dan mengganggu. Jadi sudah saatnya kita lakukan penegakan hukum. Soal siapa pemiliknya, itu nanti. Yang jelas, ini pelanggaran,” kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandung pastikan 151 kelurahan siap bentuk Koperasi Merah Putih
Baca juga: Pemkot Bandung gulirkan program padat karya serap 4.600 tenaga kerja
Baca juga: Pemkot Bandung tata ulang Teras Cihampelas untuk dongkrak kunjungan
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025