Papua Barat gandeng IPDN tingkatkan kapasitas 30 kepala distrik

1 week ago 8

Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaksanakan program peningkatan kapasitas 30 kepala distrik melalui pendidikan profesi kepamongprajaan.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Jacob Fonataba di Manokwari, Senin, mengatakan sebanyak 30 kepala distrik dari tujuh kabupaten se-Papua Barat diikutsertakan dalam program tersebut.

Pelaksanaan program itu, kata dia, dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/5471/SJ, serta amanat Pasal 224 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Kepala distrik yang tidak berlatar belakang pengetahuan pemerintahan, wajib memiliki sertifikat profesi kepamongprajaan," kata Jacob.

Baca juga: Pj Gubernur PBD: Membangun pendidikan butuh kolaborasi lintas sektoral

Menurut dia, peningkatan kualitas sumber daya kepala distrik yang profesional, berdampak positif terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi.

Kepala distrik harus mampu menyerap ilmu yang diperoleh selama mengikuti pendidikan profesi kepamongprajaan satu tahun untuk diimplementasikan di masing-masing wilayah.

"Kepala distrik harus mengikuti pendidikan dengan baik, dan taat semua ketentuan yang diberlakukan oleh IPDN," ujar Jacob.

Baca juga: Bappenas: Pembangunan SDM di Papua butuh strategi yang tepat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat Herman Sayori mengatakan kepala distrik yang dikirim ke IPDN Jatinangor berasal dari Kabupaten Manokwari 8 orang, Kabupaten Fakfak 6 orang, Kabupaten Teluk Bintuni 5 orang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Kaimana masing-masing 3 orang, serta Kabupaten Manokwari Selatan 2 orang.

"Kepala distrik yang lulusan IPDN, tidak kami berikan kesempatan untuk ikut diklat profesi kepamongprajaan," ujar Herman.

Dia berharap dengan adanya program kerja sama peningkatan kapasitas, seluruh kepala distrik dapat memperbaiki mutu pelayanan bagi masyarakat tingkat distrik dan kampung.

Baca juga: Unhas-Pemprov Papua Barat Daya kerja sama penguatan SDM

Konsep pendidikan profesi kepamongprajaan dibagi dalam dua metode yaitu teori kurang lebih enam bulan, dan diikuti dengan praktik lapangan di masing-masing tempat tugas.

"Setelah praktik, mereka kembali lagi ke IPDN Jatinangor untuk mempresentasikan semua pelajaran yang sudah mereka lakukan," jelas Herman.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |