Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pihaknya bersama pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
"Saat ini OJK sedang melakukan analisis terhadap rencana bisnis bank termasuk pertemuan dengan bank-bank, yang di antaranya membahas rencana pertumbuhan kredit UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.
Dian menyebutkan bahwa kredit UMKM mampu tumbuh sebesar 4,02 persen year on year (yoy) pada November 2024. Pertumbuhan tersebut dicapai di tengah tekanan terhadap kelas menengah serta dinamika perekonomian global.
Beberapa program pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025, antara lain insentif pajak penghasilan bagi pekerja industri padat karya dan diskon pembelian listrik bagi pengguna kelas menengah.
Dengan adanya inisiatif pemerintah tersebut dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan atau stakeholders, Dian berharap hal ini diharapkan mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya.
Adapun OJK saat ini tengah menyusun Rancangan (POJK) tentang Akses Pembiayaan Kepada UMKM. Hal ini dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan pada tahun-tahun mendatang, khususnya pembiayaan UMKM.
RPOJK UMKM yang nantinya akan berlaku bagi bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya.
Dian mengatakan, penyusunan RPOJK UMKM bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi UMKM dalam seluruh tahapan pembiayaan yang dilakukan oleh bank dan LKNB.
Dalam RPOJK tersebut akan diatur bahwa kemudahan akses pembiayaan UMKM dilakukan melalui penetapan kebijakan khusus.
Penyusunan skema khusus antara lain melalui penyusunan skema pembiayaan menyesuaikan karakteristik bisnis UMKM, maupun percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM.
"Selanjutnya bank dan LKNB dapat saling berkolaborasi atau bekerjasama dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM. Selain itu, untuk mendorong ekosistem digital dalam pembiayaan UMKM, bank dan LKNB dapat memanfaatkan teknologi informasi," kata Dian.
Baca juga: OJK: Himbara petakan debitur UMKM yang utangnya akan dihapus tagih
Baca juga: OJK susun aturan tingkatkan akses pembiayaan ke UMKM
Baca juga: OJK Cirebon kawal penerapan kebijakan penghapusan piutang macet UMKM
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025