Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi guna memperkuat industri jasa keuangan (IJK) dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) di Medan, Selasa. Ia menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Total exposure industri jasa keuangan di Indonesia yang menjadi objek pengawasan OJK cukup besar. Itu sebabnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas di keseluruhan sektor jasa keuangan sangat diperlukan,” kata Sophia melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sophia mengatakan bahwa OJK turut mendorong terwujudnya Asta Cita, terutama pada butir ketujuh tentang upaya pemberantasan korupsi, melalui perbaikan terhadap pengaturan, pengawasan, serta praktik-praktik di industri jasa keuangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan tata kelola yang baik.
“Tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan, kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder (pemangku kepentingan) serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan,” ujarnya.
Menurut OJK, sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik juga merupakan hal penting untuk dijadikan konsentrasi.
Sophia menuturkan, OJK sudah melakukan sertifikasi ISO 37001 pada 2024 untuk seluruh satuan kerja dan unit kerja. Dalam hal ini, OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen antipenyuapan di seluruh sektor, setidaknya mengampu panduan pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun kegiatan Governansi Insight Forum turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, serta berbagai pihak terkait termasuk industri jasa keuangan dan sivitas akademika.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas, dan juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan peran serta mereka dalam menjaga sektor keuangan yang bebas dari kecurangan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat penerapan tata kelola dan strategi antifraud untuk mendukung sektor jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas dan berdaya saing global.
Baca juga: OJK optimistis tren positif kinerja sektor keuangan 2025 berlanjut
Baca juga: OJK: Tantangan tahun 2025 diperkirakan tidak akan lebih mudah
Baca juga: OJK: Perekonomian dan SJK tunjukkan resiliensi serta tetap tumbuh baik
Baca juga: OJK terus memperkuat keamanan dan ketangguhan industri keuangan
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025