- Kamis, 27 Februari 2025 21:31 WIB
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 81 barang hasil sitaan dari 18 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) kepada masyarakat pada Kamis (27/2) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur. Hasil lelang ini akan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara. (Hilary Bernadetha Rangan P/Syahrudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Komentar
Berita Terkait
Japto klaim sudah berikan semua informasinya KPK
- Kemarin 20:14
Video Terkait
KPK jerat mantan pejabat pajak jadi tersangka dugaan gratifikasi
- 25 Februari 2025
Jokowi persilahkan KPK periksa keluarganya asalkan ada fakta hukum
- 21 Februari 2025
Harun Masiku masih jadi target buruan KPK
- 21 Februari 2025
Resmi ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto katakan hal ini
- 20 Februari 2025
Hasto ditahan KPK, kuasa hukum segera ajukan penangguhan penahanan
- 20 Februari 2025
Tanggapi proses hukum Hasto, Yusril: Kita hormati KPK
- 20 Februari 2025
KPK akhirnya tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- 20 Februari 2025
Penahanan Hevearita tak pengaruhi sertijab Wali Kota Semarang
- 20 Februari 2025
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.