Menyelisik kontribusi hasil lelang barang sitaan KPK pada kas negara

4 hours ago 2
  • Kamis, 27 Februari 2025 21:31 WIB

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 81 barang hasil sitaan dari 18 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) kepada masyarakat pada Kamis (27/2) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur. Hasil lelang ini akan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara. (Hilary Bernadetha Rangan P/Syahrudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |