Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan perlunya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara, bagi perempuan dan anak.
"Kami bersilaturahmi kepada PP ‘Aisyiyah untuk menjalin kerja sama, kolaborasi, dan sinergi, karena kami melihat ‘Aisyiyah memiliki potensi yang luar biasa untuk bisa bersama-sama bergandengan tangan dengan Kementerian PPPA dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat, khususnya untuk penguatan perempuan dan perlindungan anak Indonesia," kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Kementerian PPPA dan PP ‘Aisyiyah telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan kapasitas perempuan, ketahanan keluarga, dan perlindungan anak pada 19 Mei 2023.
Baca juga: Kemnaker dan Kemen PPPA perkuat sinergi ketenagakerjaan
Menteri Arifah Fauzi menjelaskan mengenai tiga program prioritas Kementerian PPPA periode 2024-2029 yaitu pengembangan Ruang Bersama Indonesia, perluasan fungsi call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan satu data gender perempuan dan anak berbasis desa.
"Di Ruang Bersama Indonesia ini kami membuka pintu dan hati selebar-lebarnya untuk PP ‘Aisyiyah bersama-sama dengan kami menguatkan masyarakat Indonesia di tingkat akar rumput. Ruang Bersama Indonesia ini bisa berangkat dari komunitas yang sudah ada," kata Menteri Arifatul Fauzi.
Sementara Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Salmah Orbayinah mendukung pembaruan MoU kedua pihak yang akan berakhir pada 2026 mendatang.
Baca juga: Sinergi Mensos-Menteri PPPA tingkatkan pemberdayaan perempuan
"Aisyiyah memiliki perhatian yang tinggi di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pada periode kerja sama sebelumnya, sudah dilakukan beberapa program, seperti pelatihan penanganan kekerasan pada tenaga kesehatan," kata Salmah.
Salmah menekankan pentingnya penguatan kerja sama untuk melakukan pelatihan pelayanan kasus kekerasan secara lebih komprehensif, seperti pelatihan pengarusutamaan gender, pelatihan penanganan tindak pidana perdagangan orang, termasuk pengawasan dan pencegahan migrasi ilegal, hingga pelatihan perlindungan perempuan dan anak.
Baca juga: Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sudah usang
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025