Menteri Karding: WNI yang bekerja di luar negeri adalah pekerja migran

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan berkarier di luar negeri dapat dikategorikan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Karding untuk menanggapi stereotip di kalangan masyarakat yang mempersepsikan PMI hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Ibu Sri Mulyani (menteri keuangan) pernah sebagai Direktur Bank IMF di Amerika sana, itu juga pekerja migran," kata Menteri Karding di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/2), sebagaimana rilis pers KP2MI pada Kamis.

Selain Sri Mulyani, dia juga mencontohkan atlet bola voli Megawati Hangestri Pertiwi dan pemain sepak bola Pratama Arhan yang berkarier di luar negeri sebagai pekerja migran.

Penentuan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah adalah pekerja migran Indonesia.

Menurut Menteri Karding, saat ini pekerja migran Indonesia tak lagi menjadi asisten rumah tangga seperti yang dulu disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Jangan melihat pekerja migran itu hanya yang dulu kita kenal TKI dan TKW, hanya asisten rumah tangga,” kata Menteri Karding.

Dia menyebut saat ini banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan berbagai profesi seperti pilot, dokter, CEO bahkan ahli nuklir.

“Bahkan tidak sedikit pekerja migran kita sekarang ini ada yang jadi pilot, ada yang jadi CEO (pemimpin perusahaan), dan ada yang jadi dokter, ada macam-macam,” demikian katanya.

Baca juga: Menteri PPMI: Pahami cara bekerja di luar negeri sebelum penempatan

Baca juga: Wamen P2MI tekankan pentingnya PMI berangkat secara resmi

Baca juga: Pemerintah bakal salurkan KUR purna pekerja migran hingga Rp100 juta

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |