Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyinggung soal manfaat efisiensi anggaran negara terkait dengan rencana pemberian amnesti kepada narapidana (napi) di Indonesia.
"Negara dapat melakukan efisiensi anggaran, mengingat biaya operasional di lembaga pemasyarakatan sangat besar dalam memenuhi kebutuhan warga binaan pemasyarakatan," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, negara dapat menghemat anggaran sebab kebutuhan bahan makanan, kesehatan, hingga pengamanan narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) terbilang besar.
Dia juga menyebut rencana pemberian amnesti untuk mengatasi kelebihan penghuni di lapas Indonesia yang saat ini mencapai 87 persen.
"Amnesti juga membantu mengurangi populasi warga binaan pemasyarakatan, sehingga program mengatasi permasalahan over capacity dan over crowding dapat terwujud," ucapnya.
Baca juga: Menteri Imipas: Amnesti 19 ribu napi masih dibahas dari 44 ribu
Pemberian amnesti, lanjut dia, mendorong pula terciptanya reintegrasi sosial, karena narapidana dapat kembali dengan cepat di tengah masyarakat sehingga mempunyai semangat untuk membangun kehidupan yang lebih baik lagi.
"Selain itu, menjadikan motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan untuk berperilaku baik sehingga dapat memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan," tuturnya.
Dia pun mengatakan narapidana yang mendapatkan amnesti rencananya akan diikutkan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diikutkan dalam program latihan Komponen Cadangan (Komcad).
Di awal rapat, dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 orang narapidana yang lolos verifikasi.
Adapun sebelum tahap verifikasi dan asesmen dilakukan, dia menyebut awalnya pemberian amnesti direncanakan kepada 44.495 orang narapidana.
Meski demikian, dia mengatakan jumlah narapidana yang lolos verifikasi pemberian amnesti masih dapat berubah sebab akan ada remisi khusus keagamaan.
"Jumlah warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi diprediksi juga akan mengalami perubahan jumlah data mengingat dalam waktu dekat akan ada pemberian remisi khusus keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi," kata Agus.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025