Menteri Hukum pastikan perubahan RUU TNI tak beda dengan periode lalu

1 week ago 6
"Dulu inisiatif DPR, supresnya (surat presiden) sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, dan dulu dikoordinasikan oleh Menkopolhukam. Nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam," kata Supratman usai menghadiri rapat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa poin-poin perubahan yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak berbeda dengan yang berkembang pada periode lalu.

Dia mengatakan bahwa RUU TNI itu kembali masuk ke program legislasi pada periode ini untuk menyesuaikan beberapa perubahan nomenklatur yang terjadi dalam pemerintahan. Namun isinya, kata dia, masih sama yakni seputar perpanjangan masa dinas atau usia pensiun.

"Dulu inisiatif DPR, supresnya (surat presiden) sudah turun, DIM-nya juga sudah dibahas oleh pemerintah, dan dulu dikoordinasikan oleh Menkopolhukam. Nah sekarang kan nomenklaturnya berubah menjadi Menko Polkam," kata Supratman usai menghadiri rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia pun memastikan tidak ada ketentuan-ketentuan yang akan memberikan kewenangan lebih kepada TNI melalui RUU tersebut. Dia pun menegaskan prinsipnya RUU tersebut akan menyangkut perpanjangan usia pensiun guna menyamakan dengan yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena sekarang PNS pensiunnya sudah 60 tahun, sementara TNI Polri masih 58 tahun. Tentu di TNI juga tidak bisa rata karena usia pensiun yang berpangkat bawah, sersan atau yang di bawahnya kalau nggak salah 45 tahun mau sudah pensiun karena pasukan tempur, kita sesuaikan," kata dia.

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pembahasan RUU TNI selanjutnya ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas mencakup bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |