Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu, menerima audiensi dari sejumlah musisi Indonesia, seperti Agnes Monica (Agnez Mo), Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari untuk membahas sistem royalti.
Supratman menyampaikan apresiasi atas inisiatif para musisi menyuarakan aspirasi mereka dalam pertemuan yang digelar untuk mendengarkan masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu soal sistem royalti, terutama terkait rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta yang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujar Supratman dalam konferensi pers usai audiensi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tidak hanya dari musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Menkum menjelaskan setiap saat pihaknya menerima berbagai masukan dan setelah menerima draf rancangan undang-undang (RUU) dari parlemen, Kementerian Hukum akan menindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut.
Baca juga: Putusan Pengadilan, Agnez Mo langgar hak cipta lagu Ari Bias
Dalam audiensi itu, penyanyi dan pencipta lagu Agnez Mo menyampaikan pandangannya mengenai hak royalti. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi yang berlaku.
Agnez Mo turut berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu yang berkarir di dalam dan luar negeri, serta sebagai bagian dari Broadcast Music, Inc. (BMI), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.
Agnez Mo bercerita pada mulanya percakapan dirinya dengan Menkum untuk belajar lebih tentang UU Hak Cipta, namun terdapat beberapa kasus yang membuat kalangan musisi bingung sehingga dia juga mendiskusikannya bersama Menkum.
"Karena saya warga negara Indonesia, saya taat hukum Indonesia. Sayangnya, ada kasus yang membuat kami kebingungan, jadi saya pikir ini kesempatan yang baik untuk sama-sama duduk dan mendengar agar kami semua lebih sadar hukum," ujar Agnez Mo pada kesempatan sama.
Baca juga: Melly Goeslaw tekankan pentingnya peran negara dalam lindungi seniman
Sementara itu, Arman Maulana mengungkapkan bahwa keresahan terkait sistem royalti menjadi alasan utama pertemuan tersebut.
Para penyanyi, kata Arman, merasa perlu memberikan masukan kepada pemerintah terhadap keresahan yang terjadi saat ini.
"Kami berkumpul karena belum ada serikat penyanyi yang menaungi kami sehingga beberapa penyanyi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan menyusun manifesto," jelas vokalis grup band Gigi itu.
Baca juga: Menteri Kebudayaan bahas regulasi untuk lindungi hak musisi
Senada, Ariel Noah menegaskan bahwa VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi yang menginginkan penyelesaian segera atas polemik yang berkembang.
"Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak," tutur Ariel.
Penyanyi Bunga Citra Lestari pun menambahkan bahwa tujuan utama para musisi adalah menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak.
"Yang pasti, kami sebagai penyanyi ingin ada solusi agar industri musik bisa berjalan dengan fair dan baik untuk semua," ucap BCL, sapaan akrabnya.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog antara pemerintah dan para musisi demi menciptakan kebijakan hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi industri musik Indonesia.
Baca juga: KSI sebut perlunya sistem data khusus untuk hak cipta karya musik
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan Melly Goeslaw soal UU Hak Cipta
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025