Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menilai pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia.
Menurut Menkop, beberapa pasal di dalam revisi UU Minerba termasuk Pasal 51, 60, dan 75, secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
"Pada Pasal 51 disebutkan WIUP dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, perusahaan perseorangan, badan usaha kecil dan menengah, atau badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan, melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas," kata Budi, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Menkop menilai kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.
"Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi oleh korporasi, padahal konstitusi kita mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut," kata Budi.
Ia menambahkan, dengan masuknya koperasi ke dalam sektor pertambangan, bukan hanya kapasitas usaha koperasi yang meningkat, tapi juga kesejahteraan anggota dan masyarakat setempat.
"Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB)," kata Budi.
Ia pun berharap peran koperasi sebagai pilar demokrasi ekonomi dapat semakin kuat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong asas keadilan dan kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan," ujar dia menambahkan.
Baca juga: Bahlil: Ormas agama dan UKM bisa kelola batu bara di luar eks-PKP2B
Baca juga: Menteri Maman: Konsesi tambang UU Minerba tingkatkan skala bisnis UKM
Baca juga: Menkop ajak Muslimat NU perkuat ekonomi lewat pemanfaatan koperasi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025