Jakarta (ANTARA) - Memiliki informasi golongan darah yang tercatat dalam dokumen resmi seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi faktor penentu keselamatan jiwa.
Bayangkan jika Anda atau orang terdekat mengalami kecelakaan atau kondisi darurat yang membutuhkan transfusi darah segera. Dalam situasi seperti itu, setiap detik sangat berharga.
Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menekankan bahwa pencantuman golongan darah dalam dokumen kependudukan merupakan langkah penting yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, informasi golongan darah yang tercantum di KTP-el dan KK bukan sekadar keperluan administratif, tetapi juga memiliki peran besar dalam aspek kemanusiaan. Dalam kondisi darurat, data ini dapat membantu mempercepat penanganan medis dan berpotensi menyelamatkan nyawa.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat. Handayani berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melengkapi data diri mereka, terutama dalam hal pencantuman golongan darah.
Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan yang dapat terbantu melalui informasi sederhana seperti golongan darah.
Pentingnya mencantumkan Golongan Darah di KTP-el dan KK
1. Mempercepat penanganan medis darurat
Dalam situasi darurat seperti kecelakaan atau operasi mendadak, informasi golongan darah yang sudah tercantum dapat menghemat waktu dan mempercepat proses transfusi darah. Petugas medis tidak perlu melakukan tes golongan darah terlebih dahulu, sehingga dapat langsung memberikan tindakan yang sesuai secara cepat dan tepat.
2. Memudahkan pencocokan donor darah
Data yang terintegrasi dengan sistem rumah sakit dan Palang Merah Indonesia (PMI) dapat membantu menemukan donor darah yang sesuai dengan lebih cepat.
3. Menghindari kesalahan dalam transfusi darah
Dengan informasi golongan darah yang akurat, risiko kesalahan dalam pemberian darah dapat dikurangi, menghindari dampak medis yang fatal.
4. Mempermudah proses administrasi kesehatan
Golongan darah yang sudah tercatat di dokumen kependudukan dapat digunakan untuk berbagai keperluan medis tanpa perlu tes ulang.
5. Data kependudukan yang lebih lengkap dan akurat
Pencantuman golongan darah pada KTP-el dan KK membuat data kependudukan lebih lengkap, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan lainnya di kemudian hari.
6. Mendukung program kemanusiaan
Dengan data golongan darah yang tercatat, masyarakat dapat lebih mudah ikut serta dalam kegiatan donor darah dan membantu mereka yang membutuhkan.
7. Tidak wajib tetapi sangat dianjurkan
Meskipun tidak diwajibkan, pencantuman golongan darah sangat dianjurkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kemanusiaan.
Baca juga: BP Taskin-Kemdagri koordinasi atasi masalah warga miskin belum ber-KTP
Baca juga: Warga tak harus KTP Jakarta untuk bisa cek kesehatan gratis
Baca juga: Kemenkes: Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis cukup dengan KTP
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025