Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Museum dan Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Nomor 116/P/2025.
Dewan ini terdiri atas tokoh-tokoh nasional yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pelestarian budaya Indonesia.
“Dengan keterlibatan tokoh-tokoh ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan museum dan cagar budaya, serta memperkuat identitas budaya bangsa,” ujar Fadli melalui keterangannya, Sabtu.
Baca juga: Menbud optimistis Indonesia bisa jadi negeri dengan seribu museum
Dalam SK tersebut, Menbud mengangkat lima tokoh yang dikenal memiliki dedikasi tinggi terhadap kebudayaan dan sejarah Indonesia, yakni Thomas Djiwandono, Siti Indrawati Djojohadikusumo, Tamalia Alisjahbana, Linda Djuwita Djajil, Muhammad Asrian Mirza.
Ia menyebutkan bahwa pengangkatan tokoh-tokoh ini adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pelestarian warisan budaya Indonesia.
Dewan bertugas memberikan arahan dan pengawasan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan museum dan cagar budaya, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program budaya.
Baca juga: Menbud tetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya
Tokoh-tokoh ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melestarikan warisan budaya.
Selain itu, Fadli Zon menyatakan bahwa pembentukan dewan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat kebudayaan dunia.
“Kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, dengan adanya Dewan Pengawas ini, kita yakin warisan budaya Indonesia akan semakin dikenal di dunia internasional,” tambahnya.
Baca juga: Wajah baru Museum wayang Jakarta dengan teknologi baru
Surat Keputusan ini dikeluarkan dengan memperhatikan berbagai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mendasari pembentukan Dewan Pengawas.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dengan pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, diharapkan Indonesia dapat terus melanjutkan upaya pelestarian budaya yang lebih terencana dan terstruktur, serta meningkatkan kontribusi kebudayaan Indonesia di kancah global.
Baca juga: Pembaruan Museum Wayang untuk wujudkan Jakarta sebagai pusat budaya
Baca juga: Museum NTB bangun diplomasi kebudayaan lewat pameran di Jeddah
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025