Jakarta (ANTARA) - Literasi dan inklusi keuangan adalah dua komponen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Literasi keuangan mengacu pada pemahaman dan pengetahuan individu tentang produk dan layanan keuangan, sementara inklusi keuangan berkaitan dengan akses dan penggunaan layanan keuangan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Di Indonesia, meskipun telah terjadi peningkatan dalam kedua aspek ini, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai inklusi keuangan yang menyeluruh.
Ketika masyarakat memiliki tingkat literasi keuangan yang baik, mereka cenderung memiliki kebiasaan menabung dan berinvestasi yang lebih baik. Hal ini berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional karena mengurangi ketergantungan pada utang dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi krisis ekonomi.
Sebaliknya, kurangnya pemahaman tentang produk keuangan sering kali membuat masyarakat rentan terhadap penipuan, investasi bodong, dan praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal.
Dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat dapat lebih kritis dalam mengevaluasi tawaran keuangan dan menghindari jebakan yang dapat merugikan mereka secara finansial
Pemerintah Indonesia menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2025 dan 98 persen pada tahun 2045. Upaya ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi dan inklusi keuangan akan mempercepat pencapaian target ini.
Kondisi saat ini
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan penduduk Indonesia mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan berada pada angka 75,02 persen.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan dibandingkan survei sebelumnya pada tahun 2022, di mana indeks literasi keuangan tercatat sebesar 49,68 persen.
Namun, meskipun terjadi peningkatan dalam literasi keuangan, terdapat penurunan pada indeks inklusi keuangan dari 85,10 persen pada tahun 2022 menjadi 75,02 persen pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan meningkat, akses dan penggunaan layanan keuangan masih memerlukan perhatian khusus. Untuk mengatasi tantangan ini, OJK dan BPS berencana menyelenggarakan SNLIK 2025 dengan target mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen.
Selain itu, pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 98 persen pada tahun 2045. Sebagai bagian dari upaya ini, berbagai program edukasi keuangan telah dilaksanakan oleh lembaga keuangan dan organisasi terkait untuk meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan, upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan dan strategi pengembangan
Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan. Meskipun pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan meningkat, tidak semua individu memiliki akses atau memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia.
Faktor lain yang mempengaruhi adalah perbedaan tingkat literasi dan inklusi keuangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, serta antara kelompok gender. Misalnya, pada tahun 2022, indeks literasi keuangan perempuan mencapai 50,33 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang sebesar 49,05 persen. Namun, indeks inklusi keuangan laki-laki lebih tinggi, yaitu 86,28 persen, dibandingkan perempuan yang sebesar 83,88 persen.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Berikut adalah peta jalan yang dapat diimplementasikan.
Pertama, meningkatkan program edukasi keuangan yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, pekerja, dan komunitas perdesaan. Program ini harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing kelompok, serta memanfaatkan berbagai media, termasuk digital, untuk mencapai audiens yang lebih luas.
Kedua, pengembangan infrastruktur keuangan dengan memperluas jaringan layanan keuangan hingga ke daerah terpencil untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan. Ini termasuk pengembangan layanan keuangan digital yang dapat diakses melalui perangkat mobile.
Ketiga, kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Bekerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk mengembangkan program literasi dan inklusi keuangan yang terpadu. Kolaborasi ini dapat mencakup penyediaan pelatihan, seminar, dan workshop yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Keempat, penguatan regulasi dan pengawasan. Memastikan adanya regulasi yang mendukung inklusi keuangan serta pengawasan yang efektif terhadap lembaga keuangan untuk melindungi konsumen. Ini termasuk memastikan transparansi biaya dan prosedur, serta perlindungan data pribadi.
Kelima, pemanfaatan teknologi finansial (Fintech), mendorong pengembangan dan adopsi teknologi finansial yang dapat memfasilitasi akses ke layanan keuangan, terutama bagi masyarakat yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan tradisional. Studi menunjukkan bahwa literasi keuangan, modal sosial, dan teknologi finansial memiliki pengaruh positif terhadap inklusi keuangan.
Para pakar menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia untuk mencapai kesejahteraan finansial masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Adi Budiarso, menyatakan bahwa literasi keuangan memberikan individu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membuat keputusan keuangan yang bijak, sementara inklusi keuangan memberikan akses kepada produk dan layanan keuangan, membantu masyarakat mencapai kebebasan finansial
Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan untuk mendukung perkembangan teknologi dan inovasi di industri keuangan. Namun, OJK mencatat masih adanya kesenjangan antara indeks literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, yang dapat berdampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan
Sehingga dengan demikian peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia memerlukan pendekatan yang holistik dan kolaboratif, dan dengan implementasi strategi yang tepat, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan keuangan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, peningkatan kualitas inklusi dan literasi keuangan dianggap krusial. Sektor keuangan berperan sebagai pendukung utama perekonomian, sehingga peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu prioritas untuk mencapai status negara maju pada tahun 2045.
*) Dr. M. Lucky Akbar, S.Sos, M.Si adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi
Copyright © ANTARA 2025