Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan pemahaman aspek hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para perajin ukir dan pengusaha mebel Jepara demi mampu bersaing secara sehat di tingkat global.
"Dalam persaingan global saat ini, aspek HAKI dalam konteks produksi, termasuk mebel dan karya ukir, merupakan aspek yang krusial dalam upaya pengembangan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel di Jepara harus memahami aspek hukum HAKI ini," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal disampaikannya dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program dengan tema Memahami Aspek Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya secara daring, yang diselenggarakan Sahabat Lestari dan Jepara Gerak, di Jepara, Selasa.
Menurut Lestari, perkembangan desain karya ukir dan mebel di Jepara saat ini banyak dipengaruhi permintaan pasar.
Para perajin dan produsen mebel, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, menghasilkan produk berdasarkan desain yang diminta oleh konsumen.
Kondisi tersebut menyebabkan para perajin dan produsen mebel Jepara rawan digugat pihak lain karena desain karya-karya nya kerap mirip dengan desain-desain produk yang sudah terdaftar HAKI-nya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait HAKI bagi para perajin ukir dan mebel, harus konsisten dilakukan.
Langkah untuk mewujudkan perlindungan berbagai karya dan produk dari Jepara, tegas Rerie, merupakan bagian dari upaya pelestarian Jepara sebagai Kota Ukir Dunia yang menghasilkan beragam produk kriya.
Menurutnya butuh kemauan kuat semua pihak untuk melestarikan identitas dan meningkatkan pemahaman nilai-nilai budaya yang kita miliki, agar bisa diwariskan kepada generasi penerus hingga masa datang.
Pada Kesempatan yang sama, partner pada Assegaf Hamzah & Partners, Dewi Soeharto mengungkapkan, pemahaman para perajin ukir dan pengusaha mebel terkait HAKI tidak semata memperkuat aspek perlindungan.
Menurut Dewi, kekuatan hukum HAKI berbagai hasil karya ukir dan produk mebel juga bisa menghasilkan dampak ekonomi. Bahkan, ujar dia, HAKI sebuah produk bisa menjadi jaminan dalam proses bisnis.
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perjuangan Kartini harus hidup guna jawab tantangan
Baca juga: Ketua MPR RI respons positif usulan 3 April diperingati Hari NKRI
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025