- Rabu, 19 Februari 2025 16:38 WIB
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang meminta calon perseorangan atau independen untuk mengantisipasi berkas dukungan terunggah secara ganda pada tahapan pemenuhan syarat perseorangan Pilkada Ulang Tahun 2025. Untuk memudahkan dan memastikan unggahan ganda, KPU Kota Pangkalpinang meminta calon independen yang akan bertarung pada Pilkada Ulang 2025 agar menambah jumlah tim sehingga pengunggahan data lebih cepat dan efisien. (Chandrika Purnama Dewi/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)
Komentar
Berita Terkait
Pemkab Bangka siapkan dana pilkada ulang Rp32 miliar
- Kemarin 16:37
Pemkab Bangka butuh Rp32,6 miliar untuk gelar pilkada ulang
- 21 Januari 2025
Video Terkait
KPU Pangkalpinang buka ruang tanggapan masyarakat calon PPK-PPS
- 12 Februari 2025
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang butuh anggaran Rp19 miliar
- 23 Januari 2025
KPU Kota Palu gelar Pemungutan Suara Ulang di satu TPS
- 5 Desember 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di salah satu TPS di Ternate
- 1 Desember 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.