KPC jaga keanekaragaman hayati di kawasan mangrove Tanjung Bara

1 week ago 6
Pendekatan kami terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam mengacu pada kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Keamanan (KPLK)

Jakarta (ANTARA) - PT Kaltim Prima Coal (KPC), unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) emiten batubara terbesar di Indonesia, berkomitmen mengelola lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya termasuk di Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara.

“Pendekatan kami terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam mengacu pada kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Keamanan (KPLK)," kata General Manager Health, Safety, Environment & Security PT KPC, Kris Pranoto dikutip di Jakarta, Rabu.

Menurut Kris Pranoto, kebijakan KPLK ini dijabarkan ke dalam berbagai prosedur yang memandu setiap tahapan kegiatan tambang. Mulai dari praperencanaan, proses produksi, pelaksanaan tindakan pengendalian pencemaran, pemantauan dampak pertambangan, pengelolaan keanekaragaman hayati, hingga tahap reklamasi dan rehabilitasi area pascatambang.

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) KPC mencakup seluas 61.453 hektare, diapit dua kawasan konservasi bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan kawasan mangrove sepanjang pesisir pantai Selat Makassar. Hal ini menjadikan wilayah pertambangan KPC tidak hanya penting, namun juga strategis dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar.

Dikatakan, keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. Penetapan kawasan bernilai konservasi tinggi di dalam wilayah konsesi tambang dimaksudkan sebagai area perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.

“Kami menyadari tanggung jawab kami dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alam dengan baik dan secara bertanggung jawab," kata Kris Pranoto.

KPC menetapkan kawasan bernilai konservasi tinggi seluas 2.040,70 hektare, di antaranya Kawasan Konservasi Taman Payau dengan luas 163,06 hektare, Kawasan Konservasi Arboretum Murung seluas 22,23 hektare, Swarga Bara seluas 1,22 hektare, Kawasan Konservasi Pinang Dome yang memiliki luasan 968,71 hektare, Kawasan Tanjung Bara seluas 502,56 hektare, serta Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara seluas 382,92 hektare.

Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara terletak di Desa Gembara, Kabupaten Kutai Timur di Provinsi Kalimantan Timur sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi. Kawasan ini didominasi oleh jenis mangrove rhizophora sp., sonneratia sp., dan ceriops tagal. Dengan kadar biomassa sekitar lebih dari 10 ton/ha dengan serapan karbon lebih dari 5 ton C/ha/tahun, kawasan ini berperan penting terhadap perlindungan perubahan iklim.

Selain itu, Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara juga memiliki peranan lain. Pertama, menjadi habitat bagi spesies endemik, seperti bekantan dan orangutan. Kawasan konservasi ini juga dihuni oleh lebih dari 69 spesies burung dan sekitar 9 spesies mamalia yang dilindungi.

Kedua, menyediakan pangan dan nutrisi bagi biota akuatik. Ketiga, menciptakan iklim yang kondusif bagi kehidupan serta penghubung ekosistem darat, laut, dan air tawar.

Di samping itu, bagi masyarakat di daerah pesisir, khususnya nelayan, mangrove dapat dimanfaatkan sebagai penopang perekonomian keluarga.

"Dengan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam pertambangan, kami terus berinovasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta memaksimalkan kontribusi positif terhadap ekonomi dan sosial, baik bagi perusahaan maupun masyarakat di mana kami beroperasi,” ujar Kris Pranoto menambahkan.

Baca juga: KPC gagas Program UKM Tangguh di Kutai Timur Kaltim

Baca juga: BUMI jadi salah satu pemasok batu bara terbesar PLN

Baca juga: Bahlil janjikan Muhamadiyah lahan tambang terbaik selain KPC

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |