Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjalin kerja sama penguatan pelindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kita sepakat pada dua hal. Pertama, kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan terhadap PMI. Yang kedua, kita ingin mendorong agar penempatan PMI semakin berkualitas dan juga kuantitasnya besar," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara penandatanganan di Kantor KP2MI Jakarta, Rabu.
Menteri Karding menilai kerja sama tersebut perlu dilakukan karena penempatan pekerja migran ke luar negeri dapat membantu mengurangi pengangguran di dalam negeri.
Penempatan PMI juga, kata dia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung, dan menguatkan perekonomian keluarga para PMI itu sendiri.
Melalui kerja sama tersebut, KP2MI juga ingin meningkatkan pelayanan bagi para PMI lebih baik lagi sehingga mereka terhindar dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta bentuk kekerasan lainnya.
"Jadi, ini dalam rangka membangun MoU bersama untuk kita jalankan bersama dalam rangka menerjemahkan visi-visi Presiden," kata Karding.
Adapun bentuk kerja sama yang dijalin dengan Kementerian BUMN tersebut antara lain dalam penyatuan data atau sistem sehingga database para PMI dapat dipantau dan diawasi secara optimal guna meningkatkan pelindungan bagi mereka.
Kemudian, KP2MI dan Kementerian BUMN juga bekerja sama dalam pemberian akses pendanaan bagi para PMI purna yang telah kembali bekerja dari luar negeri sehingga memudahkan mereka untuk membangun usaha.
"Jadi, para pekerja migran yang memang nanti pulang itu bisa mendapatkan akses daripada pendanaan untuk mereka berkarier selanjutnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir di acara tersebut.
Ke depan, kedua Kementerian juga menjalin kerja sama dalam peluncuran bank emas, yang memungkinkan para PMI yang masih bekerja di luar negeri untuk menabung emas sehingga tabungan tersebut dapat mereka manfaatkan setelah kembali dari luar negeri.
Terakhir, kedua Kementerian juga menjalin kerja sama untuk memungkinkan para PMI memperoleh akses ke berbagai aset BUMN.
"Baik di airport, di pelabuhan, di kereta api dan lain-lainnya. Kita akan laksanakan," demikian kata Menteri BUMN tersebut.
Sementara itu, selain menyepakati MoU dengan Kementerian BUMN, KP2MI juga menyepakati MoU dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia dan Kamar Enterpreneur Indonesia (KEIND) dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi para PMI.
Baca juga: Menteri P2MI pastikan layanan tetap jalan meski ada efisiensi anggaran
Baca juga: Wamen Christina bahas peningkatan pelindungan pekerja migran di Jepang
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025