Komisi VII dalami hasil kunjungan kerja spesifik ke TVRI-RRI-ANTARA

1 week ago 7
hasil keterangan yang disampaikan oleh pegawai-pegawai dari tiga lembaga tersebut menjalankan hasil rapat dengar pendapat di Jakarta karena tidak ada yang di-PHK maupun dirumahkan

Medan (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mendalami hasil kunjungan kerja spesifik yang melakukan peninjauan ke Lembaga Penyiaran TVRI, RRI dan Perum LKBN ANTARA.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay mengatakan bahwa hasil rapat kerja spesifik tersebut terlebih dahulu akan dikonsolidasikan, mengingat kunjungan kerja dilakukan di tiga provinsi.

"Tentu nanti pada saat kita rapat ini akan dikonsolidasikan. Ini-kan ada tiga provinsi yang dikunjungi, nanti ketiga provinsi ini akan ditanya satu-satu bagaimana hasilnya," ujar Saleh Daulay pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Sumut, di Medan, Rabu.

Dari hasil konsolidasi tersebut, dia mengatakan jika masih menemukan keluhan dari kebijakan efisiensi anggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga tersebut.

Baca juga: Komisi VII DPR RI soroti efisiensi anggaran dan kinerja LKBN ANTARA

Namun, kata dia, jika tidak menemukan keluhan, maka kebijakan efisiensi anggaran di tiga lembaga tersebut dapat berjalan lancar sehingga persoalan itu dianggap selesai.

"Sehingga kesimpulan rapat yang sudah pernah diambil DPR itu bisa dijalankan dengan baik. Tidak ada kendala apapun," kata dia.

Kendati demikian, Ketua Tim kunjungan kerja spesifik di Sumut itu menegaskan akan meningkatkan pengawasan serta melakukan berbagai upaya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Efisiensi tetap berjalan dalam konteks menyukseskan program pemerintah, tetapi sampai mengorbankan karyawan," katanya.

Baca juga: Komisi VII minta efisiensi anggaran tidak kurangi kualitas siaran

Dalam kunjungan di Sumut, Daulay yang didampingi sejumlah Anggota Komisi VII lainnya berkesempatan untuk berdialog langsung dengan pegawai dari tiga lembaga tersebut.

Dia menyebut bahwa hasil keterangan yang disampaikan oleh pegawai-pegawai dari tiga lembaga tersebut menjalankan hasil rapat dengar pendapat di Jakarta karena tidak ada yang di-PHK maupun dirumahkan.

"Harapan kami ini terjadi di seluruh Indonesia.Jadi kalau terjadi di seluruh Indonesia, persoalan efisiensi dengan merumahkan karyawan tidak ada," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut juga Saleh Daulay didampingi sejumlah Anggota Komisi VII DPR RI lainnya seperti Bane Raja Manalu, Eric Hermawan Rycko Menoza (anggota) dan Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Achmad Daeng Sere, Kaisar Au Hanifah, dan Dina Lorenza Audria.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |