Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa komisinya akan mengundang sejumlah kepala kepolisian daerah hingga direktur penegakan hukum kementerian terkait dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan tambang-tambang ilegal.
"Minggu depan setelah kunker (kunjungan kerja) ke tiga daerah, kami akan mengundang sejumlah Kapolda dan akan mengundang Dirgakkum dari kementerian-kementerian terkait sumber daya mineral," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, sebagaimana isi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
"Kami panggil untuk memastikan perintah Pak Prabowo itu dilaksanakan, pelaku tambang ilegal siapa pun, apa pun latar belakangnya, apakah masih aktif, apakah sudah pensiun harus ditindak tegas," ucapnya.
Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui oknum-oknum yang terlibat melindungi atau membekingi tambang-tambang ilegal di Indonesia.
"Belum tahu. Pokoknya yang jelas dilaksanakan dulu perintahnya," ujarnya.
Baca juga: Prabowo panggil kabinet ke Hambalang, bahas hutan dan tambang ilegal
Habiburokhman pun menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam menertibkan tambang-tambang ilegal hingga tak segan untuk menindak oknum jenderal yang membekingi tambang-tambang ilegal.
Menurut ia, penertiban tambang ilegal diharapkan dapat menutup celah potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut yang diprediksi menelan hingga ratusan triliun rupiah.
"Karena itu, kan, sangat signifikan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Saya dengar sih jumlah kerugian keuangan negara yang timbul akibat tambang ilegal itu bisa mencapai triliunan rupiah," tuturnya.
Padahal, pemerintah saat ini tengah membutuhkan anggaran yang besar untuk dapat mengimplementasikan jalannya berbagai program prioritas.
"Program kerakyatannya Pak Prabowo itu kan high cost semua, Makan Bergizi Gratis, kemudian apa namanya Sekolah Rakyat, lalu apa food estate, macam-macam. Jadi, kami akan monitor," katanya.
Baca juga: DPR dukung Prabowo tertibkan tambang ilegal
Sebelumnya, Prabowo menegaskan dia bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat," kata Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jakarta, Jumat (15/8).
Presiden Prabowo menyebut dia tidak akan gentar dan mundur sekali pun beking itu jenderal-jenderal ataupun mantan jenderal.
"Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya," ujar Prabowo.
Presiden Prabowo, dalam kesempatan itu menunjukkan keseriusannya untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.
"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.603 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo pun meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para wakil rakyat dan seluruh partai politik untuk memberantas tambang-tambang ilegal.
Baca juga: Presiden Prabowo tegas tindak jenderal-jenderal beking tambang ilegal
Baca juga: Yusril: Berantas tambang ilegal bentuk Prabowo atasi kejahatan ekonomi
Baca juga: Anggota DPR: Instruksi Presiden soal tambang ilegal harus dijalankan
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.