KLH dukung Jakarta terapkan sistem retribusi sampah dan insentif

1 week ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan sistem retribusi sampah dan insentif sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Kami ingin mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta untuk segera mempertimbangkan untuk mengimplementasikan sistem retribusi dan mekanisme intensif bagi masyarakat yang telah melakukan upaya pemilihan sampah dari sumber dengan tidak dikenai biaya retribusi," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok, Senin.

Pengelolaan sampah, katanya, membutuhkan dukungan dalam bentuk insentif finansial demi memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari rumah. Mengingat sampah merupakan produk yang dihasilkan oleh individu.

Dia juga mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan pengelola kawasan menyelesaikan sampah yang dihasilkannya. Hal itu sesuai dengan kewajiban pengelolaan sampah oleh pengelola kawasan seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut data yang diolah KLH, setiap harinya 8.600 ton sampah dihasilkan dari kegiatan di Jakarta. Di saat bersamaan, Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang saat ini sudah menampung hampir 55 juta ton sampah, karena praktik open dumping atau pembuangan terbuka yang dilakukan sebelumnya.

Hanif menyebut pengelolaan sampah di Jakarta akan menjadi barometer untuk wilayah lain menyelesaikan persoalan terkait sampah, yang ditemukan di banyak wilayah Indonesia.

"Sehingga saya sangat mendorong pemerintah Jakarta dan kita semua mempertimbangkan opsi-opsi untuk menerapkan retribusi pengelolaan sampah di Jakarta. Ini sangat penting agar permasalahan Jakarta terkait sampah ini selesai," katanya.

Sebelumnya, apel di Kantor Wali Kota Jakarta Utara mendeklarasikan aksi implementasi peta jalan pengelolaan sampah DKI Jakarta untuk 2025-2026, dengan kota Jakarta Utara menjadi percontohan.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH/BPLH, DKI Jakarta menghasilkan 3.171.247 ton timbulan sampah selama 2024, dengan rata-rata setiap harinya dihasilkan sekitar 8.600 ton sampah per hari di Jakarta.

Baca juga: KLH tetap tutup TPA yang tak mampu tampung sampah
Baca juga: Menteri LH minta pemda segera selesaikan peta jalan pengelolaan sampah

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |