KI DKI apresiasi laporan layanan informasi dari PPID Bawaslu

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengapresiasi penyerahan laporan layanan informasi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu DKI Jakarta.

"Laporan ini semakin mengokohkan Bawaslu sebagai badan publik yang informatif serta menunjukkan komitmen dalam menyampaikan informasi secara cepat," kata Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali usai menerima penyerahan berkas di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, laporan layanan informasi PPID bagi setiap badan publik merupakan kewajiban dan menjadi penilaian dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) mendatang.

Baca juga: KI DKI dorong BPAD Jakarta raih kategori informatif di E-Monev

Aang berharap Bawaslu DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Diharapkan Bawaslu DKI Jakarta dapat terus membumikan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel," kata Aang.

Pada kesempatan yang sama, KI DKI Jakarta juga menyerahkan sertifikat hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), yang menegaskan status Bawaslu DKI Jakarta sebagai badan publik yang informatif.

Baca juga: Badan publik informatif harus pasang spanduk "Zona Informatif"

Sejalan dengan pernyataan Aang, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan menekankan pentingnya keterbukaan informasi yang tidak hanya dijamin oleh regulasi, tetapi juga harus dikemas secara menarik dan mudah dipahami oleh publik.

“Pengemasan informasi untuk publik sangat penting agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan memahami informasi yang tersedia,” ujar Quin.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |