Kemkomdigi: Teknologi AI tak dirancang untuk kuasai kehidupan anak

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa teknologi kecerdasan artifisial (AI) bukan dirancang untuk menguasai kehidupan anak-anak, karena terdapat potensi pelanggaran data pribadi anak di sejumlah kasus, yang dirancang sedemikian rupa agar anak-anak dapat mengungkapkan data pribadinya.

"Perlu kita tegaskan bahwa AI tidak dirancang untuk mengontrol dan menguasai kehidupan anak, terlebih menggantikan human interaction anak bersama keluarga, guru, dan teman-teman yang seharusnya dibutuhkan untuk melengkapi proses tumbuh kembang anak," ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Muchtarul Huda dalam acara Refleksi Safer Internet Day 2025 di Jakarta, Kamis.

Menurut Huda, teknologi AI hanya sebatas perangkat pendukung yang justru membantu proses interaksi dan tumbuh kembang anak-anak.

Baca juga: Kemkomdigi atur PSE tingkatkan teknologi jaga anak di ruang digital

Maka dari itu, bimbingan dan pendampingan pada anak-anak perihal penggunaan teknologi AI sangat dibutuhkan.

"Bimbingan dan pendampingan kepada anak dalam penggunaan teknologi AI sangat-sangat dibutuhkan, agar mereka memahami dengan baik batasan-batasan penggunaan AI. Dan bagaimana pemanfaatannya dapat mendukung masa depan yang lebih baik," ucap Huda.

Huda mengutip dari penelitian di Universitas Harvard, yang menunjukkan bahwa teknologi AI dalam beberapa kasus bisa memberikan ancaman terhadap tumbuh kembang anak-anak.

Baca juga: Kemkomdigi atur batas kepemilikan akun cegah anak terlibat judi online

"Oleh karena itu, kita perlu memahami bahwa kemampuan AI dalam menjalankan tugasnya, selalu beririsan dengan beberapa topik yang berpotensi melanggar hak anak-anak," tutur Huda.

Menurutnya, kontrol dari algoritma di media sosial juga dapat memengaruhi konten yang diakses oleh anak-anak. Ia kembali menegaskan bahwa dalam penerapan teknologi AI, perlu adanya pendampingan bagi anak-anak.

Salah satu upaya Kemkomdigi dalam melindungi anak di ruang digital, dan penerapan teknologi AI yakni dengan Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang etika penggunaan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.

Baca juga: Kemkomdigi kantongi dukungan TikTok soal aturan anak di ruang digital

Baca juga: Kemkomdigi didukung organisasi kesejahteraan anak godok RPP PAPSE

Pewarta: Fadlan Nuril Fahmi
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |