Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah mengatakan pemerintah berupaya optimal menjaring perspektif anak-anak memastikan regulasi untuk mengatur batasan platform digital bagi anak dapat diterapkan secara efisien setelah diresmikan.
Usai melakukan forum group discussion (FGD) bersama anak-anak di Perpustakaan Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, Raline menyebutkan bahwa perspektif anak-anak penting untuk menjadi dasar kebijakan yang akan berdampak langsung pada gaya hidup mereka.
“Banyak yang tidak kita lihat sebagai orang dewasa. Anak-anak menghadapi tantangan yang tidak selalu kita pahami. Perspektif mereka ini yang harus kita jadikan dasar dalam menyusun kebijakan,” kata Raline.
Diskusi ini dihadiri oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK) serta 15 perwakilan anak dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Raline menyebutkan bahwa anak-anak yang terlibat berbagi pengalaman saat mereka berselancar di dunia maya dan membahas juga bagaimana mereka terpapar konten negatif.
Baca juga: Menkomdigi sebut regulasi anak di ruang digital atur sanksi bagi PSE
Staf khusus Menkomdigi itu juga menyebutkan ada anak yang juga berbagi perspektif mengenai tekanan sosial yang didapatkan generasi muda saat menggunakan platform digital serta kurangnya pendampingan orang tua saat menggunakan teknologi tersebut.
Sebagai rangkuman dari pertemuan itu, Raline menyebutkan bahwa penggunaan media sosial pada generasi muda ternyata berdampak pada kesehatan mentalnya.
Konten negatif yang merajalela bisa mengikis kepercayaan diri, menumbuhkan kecemasan, bahkan mendorong anak-anak ke dalam pergaulan yang berbahaya. Maka dari itu, langkah untuk menciptakan regulasi mengatur pembatasan akses platform digital bagi anak-anak diperlukan.
Lebih lanjut, Raline berharap nantinya apabila aturan ini sudah ditetapkan, orang tua tidak serta merta melepaskan tanggung jawabnya untuk ikut mendampingi anak bertumbuh dengan perkembangan teknologi digital.
Baca juga: Menkomdigi: Regulasi anak di ruang digital fokus pendampingan keluarga
“Kita bisa bikin aturan seketat apapun, tapi kalau di rumah anak-anak tidak mendapatkan contoh yang baik, semua akan percuma. Orang tua harus hadir, bukan hanya secara fisik, tapi juga dalam dunia digital anak-anak mereka,” ujar Raline.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan salah satu inti dari regulasi perlindungan anak di ruang digital yang saat ini tengah digodok oleh Kementerian Komdigi memiliki fokus agar pendampingan keluarga bisa dilakukan saat anak mengakses platform digital.
Ditemui dalam acara Hari Berinternet Aman 2025 di Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, Meutya menyebutkan aturan perlindungan anak di ruang digital dipastikan akan memiliki ketentuan batasan usia untuk pembuatan suatu akun di platform digital meski begitu hal tersebut tidak membatasi sepenuhnya akses anak ke layanan digital.
"Ini bukan berarti membatasi mereka [anak-anak] terhadap dunia maya, terhadap internet, karena mereka sekali lagi bisa mengakses kalau orang tuanya yang memberikan. Sehingga ini [fokusnya] mendorong pendampingan keluarga, pendampingan orang tua dan lain-lain," kata Meutya.
Baca juga: Menkomdigi sebut pendapat anak penting dalam penyusunan peraturan
Baca juga: Presiden segera umumkan regulasi perlindungan anak di ruang digital
Baca juga: Menkomdigi sebut PP aturan penanganan judi online segera terbit
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025