Kemensos dan KPAI harmonisasi data, tingkatkan perlindungan anak

1 week ago 5
...kami pertama-tama adalah cocok-cocokan data yang berkaitan dengan anak-anak rentan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna meningkatkan perlindungan anak melalui harmonisasi data serta evaluasi pelayanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya akan melakukan harmonisasi data dengan KPAI, secara khusus terkait pengawasan perlindungan terhadap anak-anak rentan.

“Kami ingin melakukan koordinasi data karena lebih-lebih setelah nanti DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi nasional) dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing, maka kami pertama-tama adalah cocok-cocokan data yang berkaitan dengan anak-anak rentan,” kata Mensos Saifullah Yusuf saat konferensi pers bersama KPAI di Kantor Kemensos Salemba Jakarta pada Selasa.

Baca juga: KemenPPPA-Kemensos bentuk tim atasi masalah sosial perempuan dan anak

Selain harmonisasi data anak-anak rentan, Mensos juga menyebutkan Kemensos dan KPAI akan melakukan harmonisasi data terkait anak-anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak penyandang disabilitas.

Menyambut baik audiensi hari itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan koordinasi yang terjalin di antara keduanya dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak Indonesia.

Ai mengatakan KPAI berharap Kemensos tetap dapat memprioritaskan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya yang menjadi korban di tengah isu efisiensi.

“Semoga gerak langkah ini akan terus membawa hikmah, membawa perlindungan yang kian optimal pada anak-anak, khususnya anak-anak korban. Kami mohon bisa tetap diprioritaskan diberikan perlindungan dan pemenuhan haknya,” ujar Ai Maryati Solihah.

Baca juga: KPAI: Prioritaskan CKG anak disabilitas, perlu treatment khusus

Di samping itu pertemuannya dengan Kemensos tersebut juga turut membahas urgensi untuk mengevaluasi SDM maupun infrastruktur terkait perlindungan anak yang dilakukan melalui pelayanan LKS.

Pasalnya, Ai menerangkan tidak sedikit LKS yang beroperasi di masyarakat saat ini belum memiliki sumber daya maupun sertifikasi dan standarisasi infrastruktur sehingga justru menjadi kedok untuk mengeksploitasi anak-anak, baik secara ekonomi, fisik, psikis, hingga seksual.

“Ini yang akan ditertibkan tahun 2025 oleh Kemensos dan berbasis pada milestone data-data serta roadmap yang kami susun bersama,” kata Ai Maryati Solihah.

Baca juga: KPAI: Program adopsi anak terlantar kalah dengan adopsi boneka arwah

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |