Kemenkop ingatkan lima hal penting pengembangan koperasi

4 hours ago 2
Ada koperasi yang mengalami masalah karena adanya praktik-praktik yang tidak jujur baik dari manajemen, pengurus pengawas atau manajemen...,

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan ada lima hal penting dalam pengembangan dan pemajuan koperasi di Tanah Air, yakni kepercayaan, dedikasi, inovasi, persatuan, serta peningkatan kapasitas usaha.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop), Ahmad Zabadi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis menyatakan, lima poin itu berdasarkan pesan yang disampaikan oleh proklamator Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung Hatta.

Untuk poin pertama, dijelaskan Zabadi koperasi harus didirikan dan dikelola dengan berlandaskan pada asas kepercayaan dan kejujuran.

Menurutnya kejujuran menjadi salah satu faktor terpenting agar koperasi bisa tumbuh.

"Ada koperasi yang mengalami masalah karena adanya praktik-praktik yang tidak jujur baik dari manajemen, pengurus pengawas atau manajemen. Sehingga kejujuran harus dibentuk dalam sebuah sistem yang transparan dan akuntabel," kata dia.

Kedua, Bung Hatta berpesan agar pengelola, pengurus hingga pengawas koperasi harus lebih jeli dan rajin dalam belajar mengadopsi praktik-praktik baik yang dilakukan oleh koperasi-koperasi lain.

Dengan memperbanyak belajar dari contoh sukses koperasi di berbagai wilayah di Indonesia akan memacu pengurus atau pengelola untuk meningkatkan kapasitas dan layanan.

Ketiga, Ahmad Zabadi menambahkan bahwa Bung Hatta berpesan agar pengelola, pengurus hingga karyawan berdedikasi kuat serta dilandasi keberanian.

"Bung Hatta mengatakan keberanian menaklukkan ketakutan diri sendiri menjadi hal yang penting, karena kegagalan muncul akibat rasa takut yang menghantui diri kita," katanya.

Pesan Bung Hatta lainnya yaitu memperkuat persatuan dan kesatuan karena akan menjadi kekuatan yang besar bagi koperasi.

Selain itu, pesan kelima yakni semua pihak harus bergerak untuk mendukung pengembangan kapasitas usaha koperasi. Bentuk gerakan nyata yang dapat dilakukan oleh anggota adalah dengan membayar iuran wajib hingga iuran sukarela.

"Berkoperasi bukan sekedar simbol kita untuk menjadi anggota saja, tetapi koperasi secara esensial dari, oleh dan untuk anggota meningkat. Maka perkembangan koperasi sangat ditentukan oleh komitmen dan tanggung jawab dari banyak pihak," katanya.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |