Kemendes rancang peraturan perlindungan-pemberdayaan PMI di desa

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) akan segera merancang peraturan mengenai pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebagian besar berasal dari desa.

Menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, peraturan tersebut akan mengatur beragam hal, mulai dari perlindungan, penyaluran, pendanaan, hingga pemberdayaan para pekerja migran dari desa.

"Nanti akan ada peraturan desa. Kami akan buat bagaimana pendampingannya, penyalurannya, pendidikannya, lokasinya, pendanaannya. Kemudian, bagaimana perlindungan luar negeri, pulang dari luar negeri, bagaimana pemberdayaannya," ujar Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis.

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan untuk Mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan yang sama, Yandri menekankan bahwa perlindungan, pelatihan, dan pemberdayaan pekerja migran yang berasal dari desa tidak bisa berjalan dengan optimal apabila hanya diupayakan oleh Kemendes PDT.

Sejalan dengan hal itu, ujarnya melanjutkan, Kemendes menggandeng sejumlah pihak, seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memastikan perlindungan, pelatihan, dan pemberdayaan pekerja migran. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak dalam kegiatan Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan untuk Mewujudkan Astacita Keenam itu.

"Kita enggak mau ada lagi tenaga migran itu menjadi korban pemerasan, penyelundupan, kemudian memiliki nasib tidak menentu di luar negeri," ujar dia.

Mantan Wakil Ketua MPR itu menyampaikan pula bahwa sebelumnya ia juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia RI Abdul Kadir Karding.

"Kemarin kami tiga SKB tiga Menteri, Mendes, Menteri P2MI, Mendagri," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pembuatan peraturan itu ditujukan untuk menjaga kehormatan tenaga migran yang merupakan pahlawan devisa.

"Jadi kami ingin para pahlawan devisa negara itu benar-benar terhormat, baik di dalam maupun luar negeri," ujar dia.

Baca juga: Kemendes siap ciptakan ribuan desa ekspor demi tingkatkan ekonomi

Baca juga: Kemendes siapkan satgas di desa guna lindungi pekerja migran dari calo

Baca juga: Menteri P2MI lantik pejabat kementerian di kantor desa kantong PMI

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |