Padang (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI menjelaskan proses tanazul kepada jamaah calon haji berasal dari Embarkasi Haji Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang perdana diterapkan untuk musim haji 1446 Hijriah.
"Untuk tahun ini kita ada program khusus di masa Armuzna di antaranya tanazul," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muchlis Muhammad Hanafi di Padang, Selasa.
Tanazul berarti jamaah haji tidak lagi mutlak atau harus menginap di tenda yang sudah tersedia di Mina, tetapi bisa menginap di hotel, karena jarak menuju ke kemah lebih jauh daripada pergi ke hotel.
Baca juga: Kemenag fasilitasi "tanazul" bagi jamaah haji lansia dan risiko tinggi
Ia menjelaskan penerapan skema ini demi pertimbangan kepadatan di Mina serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jamaah calon haji selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
"Terdapat 37.497 calon jamaah haji yang akan diikutkan dalam proses tanazul yang terdiri dari 95 kelompok terbang," kata dia.
Ia menyebutkan 37.497 calon haji yang akan mengikuti tanazul merupakan kelompok lanjut usia atau lansia atau yang memiliki risiko tinggi.
Selain tanazul, pada musim haji 1446 Hijriah skema murur secara resmi juga akan diterapkan dalam rangkaian ibadah haji tahun 2025.
Murur adalah pergerakan jamaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah, lalu menuju Mina saat puncak haji. Jamaah diberangkatkan dari Arafah setelah Shalat Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju Mina.
Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024. Terobosan itu berhasil mempercepat proses mobilisasi jamaah dari Muzdalifah ke Mina. Pada 2024, skema Murur diterapkan utamanya bagi jamaah lanjut usia dan disabilitas.
Baca juga: Menag: Skema murur dan tanazul resmi diterapkan pada ibadah haji 2025
Baca juga: Pemerintah matangkan skema Tanazul saat haji 2025
Baca juga: Kemenag perkuat skema murur dan siapkan tanazul saat haji 2025
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025