Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan pihaknya terkait dengan video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas dugem sejumlah narapidana di dalam Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Permasalahan video viral pada Rutan Kelas I Pekanbaru, kami telah melakukan langkah-langkah," kata Maizar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Mashudi dan para kepala kantor pemasyarakatan wilayah barat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Maizar menjelaskan bahwa pada saat kejadian pihaknya telah mengambil langkah, yaitu penarikan Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk serta kepala pengamanan rutan (KPR) terkait dengan video dugaan narapidana dugem di dalam sel.
Selanjutnya, kata dia, narapidana-narapidana yang dianggap melakukan dugem pesta minuman keras (miras) tersebut telah dipindahkan sebagian ke Lapas Pekanbaru untuk pengamanan sementara dan empat narapidana ada yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Para bandar-bandar yang ikut berpesta miras yang bisa mempengaruhi narapidana-narapidana lain," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan razia-razia rutin.
Bahkan pascakejadian, pihaknya langsung mengajukan permohonan kepada kepolisian untuk melakukan razia bersama dengan jumlah 320 personel.
"Selanjutnya pada hari Jumat (23/5) kami akan melakukan razia bersama besar-besaran untuk Lapas Kelas II Pekanbaru," ujarnya.
Baca juga: Karutan Pekanbaru dibebastugaskan terkait video napi dugem di sel
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau periksa 14 napi terkait video "dugem" di rutan
Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi pula dengan para kepala unit pelaksana teknis (UPT) untuk memastikan kondisi narapidana di dalam rutan dan lapas yang ada di Riau tidak ada yang membawa ponsel dan bebas dari narkotika.
Langkah-langkah tersebut terus pihaknya lakukan sebagai upaya untuk mencapai keamanan bersama di lapas dan rutan yang ada di Pekanbaru.
"Terus kami selalu berupaya. Namun, pada dasarnya memang seperti apa yang dikatakan tadi sarana dan prasarana kami memang kurang memadai," kata dia.
Di awal, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dewi Asmara menanyakan langsung kepada Maizar ihwal tindak lanjut dan penanganan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus video viral sejumlah narapidana yang tampak sedang dugem di dalam Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Karena di Pekanbaru, baru-baru ini 'kan itu yang viral itu 'kan adalah videonya yang beredar itu 'kan pesta miras, narkoba, tolong itu overkapasitas Pak, dari dahulu saya di Komisi III juga memang itu hal yang biasa, tetapi apa yang dilakukan?" kata dia.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.
Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat isap sabu-sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025