Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pemberian insentif oleh Pemerintah, di antaranya, berupa tax holiday selama 15 tahun untuk pengembangan industri energi hijau.
"Masih ada gap antara kebijakan dan struktur harga keekonomian, ini yang perlu dicari solusinya," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar dalam Indonesia Green Energy Investment Dialogue sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Insentif dan subsidi tersebut, kata Bobby, penting terutama untuk sektor ketenagalistrikan dan transportasi karena harga listrik yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT) lebih mahal ketimbang dari energi fosil. Di sisi lain, investor dan pelaku usaha ketika menanamkan modal untuk proyek EBT mengharapkan imbal hasil yang lebih baik.
Pemberian insentif dan subsidi menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri energi hijau di tengah ketersediaan anggaran fiskal.
Bobby juga memaparkan beberapa tantangan lainnya dalam pengembangan energi hijau yakni kepastian hukum dan perbaikan regulasi.
Menurut dia, tak jarang perubahan regulasi terjadi karena pergantian pemerintahan sehingga membuat ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.
Ia berharap Pemerintah saat ini bisa segera memperbaiki berbagai isu yang berkaitan dengan iklim investasi dan perizinan.
"Kami melihat Presiden RI Prabowo Subianto sudah sangat tegas, dan beliau sudah memperlihatkan komitmennya untuk penegakan hukum. Untuk mengejar investasi itu, perlu kepastian hukum," kata dia.
Baca juga: Pemkab Madina-Kadin manfaatkan lahan tidur wujudkan ketahanan pangan
Baca juga: Kadin sebut sudah ada proposal pengembangan PLTN dari tiga negara
Selanjutnya, terdapat juga tantangan dalam program Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk dana yang tersedia, serta kebijakan yang berdampak pada keekonomian program.
Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo optimistis tentang pertumbuhan investasi energi hijau pada masa mendatang.
Hashim mengatakan bahwa Pemerintah telah membentuk lembaga pengelola dana (sovereign wealth fund/SWF) Danantara, yang akan membiayai berbagai proyek strategis, termasuk di sektor energi baru terbarukan (EBT).
"Idenya adalah untuk mengundang banyak investor untuk datang dan berinvestasi pada proyek-proyek yang layak dan, termasuk proyek-proyek yang ramah lingkungan," kata Hashim
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyatakan bahwa Pemerintah memprioritaskan investasi di sektor energi hijau. Pasalnya, dari potensi energi baru terbarukan sebesar 3.700 gigawatt, saat ini pemanfaatannya baru mencapai 144 gigawatt.
"Ini memang suatu tantangan yang besar untuk kita masuk dan serius mengelola potensinya ke depan," katanya.
Apalagi, kata dia, Pemerintah punya komitmen untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Pemerintah menargetkan 72 persen dari tambahan listrik sebesar 71 gigawatt berasal dari EBT. Di sisi lain, target bauran energi ditargetkan meningkat 2,5 kali lipat dari 14 persen pada tahun 2024 menjadi 34,6 persen pada tahun 2034.
Todotua mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki daya saing investasi di dalam negeri dengan sejumlah strategi, seperti perbaikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, relaksasi persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk pembangkit EBT, dan insentif pajak.
Wakil Ketua Umum bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Aryo Djojohadikusumo mengapresiasi langkah Pemerintah yang memprioritaskan sektor EBT sebagai salah satu tujuan investasi.
Aryo juga menyebutkan beberapa negara sudah tertarik mengembangkan industri energi hijau di Indonesia.
Menurut dia, terdapat proposal dari tiga negara terkait dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia yang direncanakan on-grid pada tahun 2032. Tiga negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Rusia.
"Dari tiga negara dan kebetulan tiga-tiganya ini melibatkan anggota Kadin," kata dia.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025