Jambi percepat layanan PBG bagi masyarakat penghasilan rendah

1 week ago 9

Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi mempercepat proses penerbitan Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ibu kota Provinsi Jambi itu guna mendukung program nasional tiga juta rumah.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Selasa mengatakan dari hasil simulasi sebelumnya menunjukkan pelayanan penerbitan PBG tipe 36 bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 jam.

Hal itu disampaikan pada peluncuran pelayanan penerbitan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah kurang dari 10 jam di Kota Jambi, hari ini (18/02/2024).

Di beberapa daerah, antara lain Tangerang dan Sumedang, katanya, proses PBG bahkan bisa selesai dalam waktu kurang dari empat jam.

Sri menegaskan jika layanan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu terobosan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi nol persen.

Sri mengatakan bahwa begitu layanan ini diluncurkan, prosesnya bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam. Mereka pun telah menyiapkan tim khusus agar layanan ini bisa berjalan optimal.

Selain percepatan pelayanan, Pemerintah Kota Jambi juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Khusus kelancaran operasional dari sisi teknologi, kata Sri, tidak ada kendala pada Sistem Informasi Manajemen Gedung (SIMBG) dan jaringan internet yang terhubung.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap izin mendirikan bangunan, dengan tujuan utama memastikan setiap warga dapat memiliki rumah yang layak huni dan proses perizinan berjalan lancar dan cepat.

Berkat kerja keras tim yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan program percepatan layanan PBG ini dapat terus berjalan efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Jambi kini tercatat berpenduduk 641,02 ribu jiwa (data 2024).

Program ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani yakni Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP), Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan rincian satu juta rumah di perkotaan dan dua juta rumah di perdesaan.

Baca juga: Sebanyak 4.500 Kepala Keluarga (KK) di Jambi menerima bantuan renovasi rumah.

Pewarta: Tuyani
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |