Jakarta (ANTARA) - Perwakilan inDrive mengatakan bahwa mereka masih berdiskusi dengan pemerintah Indonesia terkait penyusunan skema tunjangan hari raya (THR) ojek daring (ojek "online"/ojol) yang tepat, adil, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Manajer Komunikasi inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan saat ditemui usai peluncuran inDrive Money di Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan jika mengacu pada program tahun lalu, pemberian insentif khusus bulan Ramadhan pernah diberikan oleh inDrive, namun bukan THR.
Selanjutnya, nominal insentif dahulu disesuaikan dengan kinerja masing-masing pengemudi selama periode yang ditentukan.
Baca juga: Kemenko Polkam upayakan ojol dapat THR Lebaran tahun ini
"Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi 'ride-hailing' dan juga teman-teman 'driver'. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat," ujar Wahyu Ramadhan.
Ia menambahkan, bisa saja programnya akan serupa dengan tahun lalu, yaitu pemberian insentif khusus bagi pengemudi yang berhasil menyelesaikan sejumlah order dalam periode waktu tertentu di bulan Ramadhan.
Namun skema insentif yang diberikan bisa saja berbeda, karena saat ini masih dalam tahap diskusi selama audiensi dengan pemerintah terkait regulasi ketenagakerjaan.
Baca juga: Tuntutan regulasi baru ojol cermin "gig economy" di ujung revolusi
Jika sama dengan tahun lalu, kata Wahyu, insentif khusus di bulan Ramadhan akan difokuskan di kota-kota dengan pertumbuhan pemesanan yang tinggi, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Sementara itu, President of inDrive Mark Loughran mengklaim model bisnis platform mobilitas perkotaan yang mereka tawarkan semaksimal mungkin mendukung mitra pengemudi untuk mendapatkan keadilan pendapatan.
Upaya tersebut bisa dilihat dari potongan komisi yang mereka ambil dari setiap perjalanan yang diselesaikan hanya sekitar 10 persen dari tarif.
Baca juga: Menaker tekankan pentingnya kepastian hukum untuk driver ojol
Skema komisi yang diambil tersebut diklaim lebih kecil dari kompetitor yang bisa menerapkan potongan dua kali lipatnya atau lebih.
Selain itu, perusahaan juga memberikan kebebasan menentukan nominal tarif perjalanan kepada kesepakatan antara pengemudi dan penumpang, tanpa bergantung pada algoritma yang tidak transparan.
"Harga kami selalu transparan. Kami tidak mentransfer harga, ada sistem di mana penumpang dan pengemudi saling melihat harga satu sama lain dan kemudian mereka bisa memilih (apakah ambil atau tidak perjalanan dengan harga yang ditawarkan), mereka selalu punya pilihan," kata Mark.
"Kami pikir itu adil; harga transparan, kebebasan memilih, dan tingkat pengambilan komisi terendah," kata dia.
Baca juga: Menaker lakukan koordinasi lintas K/L terkait pemberian THR ojol
Baca juga: Wamenaker soroti status kemitraan antara ojol dan aplikator
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025