Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum pada Rabu (26/2) menjadi sorotan, mulai dari Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Bahrain hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen dan uang tunai dalam penggeledahan di rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid.
Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak dibaca pagi ini.
1. Polri bongkar kasus TPPO jaringan internasional ke Bahrain
Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Bahrain.
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Amingga Meilana Primastito dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya menangkap dan menahan tiga tersangka yang berinisial SG, RH, serta NH.
Dijelaskan oleh Amingga, tiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda. Tersangka SG berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.
Selengkapnya klik di sini.
2. Polrestabes Bandung minta "sahur on the road" dilakukan untuk ibadah
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meminta kegiatan "sahur on the road" dilakukan dengan tujuan ibadah dan tidak boleh dilaksanakan di jalanan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemkot Bandung dan berkomitmen untuk memastikan sahur on the road hanya dilakukan di tempat ibadah seperti masjid.
"Jadi tidak boleh di jalan-jalan. Walaupun memang mereka (masyarakat) mau sahur on the road, silakan tetapi di tempat ibadah," kata Budi di Bandung, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
3. Majelis hakim tolak keberatan Dirut PPM pada kasus korupsi APD Kemenkes
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada Kemenkes tahun 2020.
Hakim Ketua Syofia Marlianti menyatakan surat dakwaan penuntut umum terkait kasus tersebut telah menguraikan perbuatan terdakwa secara cermat, jelas, dan lengkap bagaimana pembuatan dilakukan dengan waktu dan tempat yang cermat, jelas, dan lengkap.
"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum adalah sah sebagai dasar untuk memeriksa tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Ahmad Taufik," ujar Hakim Ketua dalam sidang putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
4. Kapolri sebut TNI/Polri tetap solid usai insiden di Mapolres Tarakan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa TNI dan Polri tetap solid meskipun terjadi insiden penyerangan di Mapolres Tarakan oleh sejumlah oknum prajurit TNI pada hari Senin (24/2).
"Saya kira Pangdam (Pangdam VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugrah) dan Kapolda (Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto) sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. TNI dan Polri tetap solid serta terus bekerja sama dalam menjaga dan mengawal negeri ini," ujar Kapolri Jenderal Pol. Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
5. Kejagung sita dokumen dan uang tunai di rumah Riza Chalid
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen dan uang tunai dalam penggeledahan di rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/2).
Sebagai informasi, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023. Putra dari Riza yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor. Penyidik menemukan 34 ordner yang di dalamnya terdapat berbagai dokumen yang terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan impor dari minyak mentah ini, dan termasuk shipping di dalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025