Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (26/1) menjadi sorotan, mulai dari Anggota DPR sebut Deddy Corbuzier dapat dihukum militer karena ucapannya hingga Kaops menilai bahwa KKB sebar video hasil pengeditan untuk provokasi.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Anggota DPR: Deddy Corbuzier dapat dihukum militer karena ucapannya
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
"Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini
2. Perludem minta UU Pemilu-Pilkada diganti dengan UU Kitab Hukum Pemilu
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta agar Undang-Undang (UU) tentang Pemilu dan UU tentang Pilkada diintegrasikan dan diusulkan menjadi UU tentang Kitab Hukum Pemilu.
Secara filosofis dan yuridis, menurutnya, kemendesakan untuk mencabut dan mengganti UU Pemilu dan Pilkada itu sudah terpenuhi. Pasalnya, kata dia, ada berbagai hal aturan yang tumpang tindih dan berbeda antara kedua UU tersebut walaupun diselenggarakan oleh penyelenggara yang sama.
"Saya mendorong kodifikasi, yaitu materi muatan pemilu dan pilkada dalam satu naskah undang-undang yang sama," kata Titi dalam diskusi secara daring yang disaksikan di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini
3. Polri ingatkan masyarakat waspadai penipuan berkedok investasi
Polri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan daring (online) yang berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saat ini sedang marak penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu.
Baca selengkapnya di sini
4. Polisi bentuk satgas antisipasi joki jalur alternatif di Puncak Bogor
Kepolisian Resor Bogor membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi adanya joki jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar mereka tidak melakukan "tembak harga" kepada wisatawan selama liburan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
"Untuk joki itu kami sudah membuat satgas untuk mengantisipasi dimana satgas akan berpatroli setiap jamnya, baik di tol yang suka memberhentikan kendaraan itu," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama di Simpang Gadog, Ciawi, Minggu.
Menurut dia, joki jalur alternatif yang kerap masuk ke antrean kendaraan di Exit Tol Puncak juga menghambat mobil wisatawan saat hendak masuk ke jalur Puncak, yang berdampak pada menambah panjang antrean kendaraan.
Baca selengkapnya di sini
5. Kaops: KKB sebar video hasil pengeditan untuk provokasi
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyebarkan video hasil pengeditan untuk memprovokasi masyarakat.
"Video yang beredar itu sudah diedit terlebih dahulu, karena gambar tersebut adalah dokumentasi kebakaran puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan tahun 2021 yang dilakukan KKB," katanya, di Jayapura, Minggu.
"KKB melalukan pembakaran terhadap Puskesmas Kiwirok, namun videonya diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri", katanya.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025