Hak pemasukan pajak Palestina sebesar Rp1,46 triliun disita Israel

1 week ago 6

Istanbul (ANTARA) - Dana tambahan pemasukan pajak Otoritas Palestina sebesar 90 juta dolar AS (Rp1,46 triliun) direbut Israel, dan secara sepihak mengalihkannya kepada warga Israel yang diklaim tewas akibat serangan pihak Palestina.

Menurut laporan TV7 Israel News, Senin (17/2), otoritas keuangan Israel memutuskan demikian untuk mencegah Otoritas Palestina "terus memberi hadiah kepada teroris dan pembunuh" serta mengalihkannya kepada "korban aksi teror" berikut keluarganya.

Dalam pernyataannya di media sosial X, ketua otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich mengeklaim keputusan mengalihkan pendanaan tersebut adil dan bermoral.

Sementara itu, Pemerintah Palestina memanfaatkan pemasukan pajak tersebut untuk membayar gaji pegawai pemerintah, yang jumlahnya mencapai 65 persen dari seluruh pemasukan negara.

Namun, sejak 2019, Israel memutuskan memotong 600 juta shekel atau 168 juta dolar AS (Rp2,72 triliun) setiap tahunnya dari dana yang seharusnya diberikan kepada Palestina dengan dalih tunjangan bulanan Otoritas Palestina kepada para tahanan dan eks-tahanan Palestina.

Pemotongan tersebut kemudian meningkat menjadi rata-rata 195 juta dolar AS (Rp3,16 triliun) setiap tahunnya.

Atas pemotongan tersebut, Otoritas Palestina tak bisa lagi membayar secara penuh gaji pegawai pemerintah sejak November 2021.

Negeri Palestina yang masih berada di bawah pendudukan tetap bergantung pada Israel untuk perdagangan luar negerinya, dengan hampir semua impor dan ekspor melewati Israel atau titik kontrol yang dikuasai Israel.

Selain itu, Israel juga terus menahan dana bea cukai yang dikumpulkan atas nama pemerintah Palestina selama berbulan-bulan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Laporan PBB: Krisis ekonomi memburuk di wilayah konflik Palestina

Baca juga: PBB soroti urgensi untuk atasi krisis ekonomi Palestina

Baca juga: Palestina akan potong gaji pegawai setelah tolak uang pajak Israel

Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |