Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan akan memperkuat peran Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Berbasis Desa Adat) dalam mencegah kriminalitas di Ibu kota Provinsi Bali.
Saat perayaan Hari Ulang Tahun Kota Denpasar Ke-237 di Denpasar, Kamis, Koster merasa prihatin dengan beberapa tindakan kriminal yang terjadi belakangan ini yang menyebabkan korban jiwa.
"Denpasar harus memantapkan penyelenggaraan sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat), mengaktifkan kembali sistem pengamanan lingkungan (Siskamling) yang terintegrasi dengan Sipandu Beradat untuk meningkatkan keamanan wilayah Denpasar mengingat belakang ini muncul kriminalitas sampai mengorbankan jiwa masyarakat warga Denpasar," katanya.
Dua insiden yang mendapat sorotan masyarakat dan pemerintah di Denpasar yakni peristiwa pembunuhan di Jalan Nangka Utara Denpasar dan pembunuhan di Pura Demak, Denpasar Barat.
Baca juga: Desa Adat Berawa sudah minta tunda atraksi kembang api ke FINNS
Menurut keterangan polisi, motif para pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut merupakan efek halusinasi yang disebabkan oleh pemakaian narkotika.
Untuk menjamin keamanan, kata Koster, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya agar Bali khususnya Denpasar menjadi tempat yang aman untuk dikunjungi wisata dan tempat yang aman untuk ditinggal masyarakat.
"Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Denpasar serta berbagai tindakan yang merusak nilai budaya Bali dan pelanggaran hukum, kami bersama aparat keamanan memastikan akan bertindak keras dan tegas," katanya.
Dalam pidatonya di HUT Kota Denpasar itu, Gubernur Bali menyampaikan komitmen untuk mewujudkan keamanan masuk dalam bidang prioritas utama pemerintah di bawah kepemimpinan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta.
Baca juga: Kampanye RajegBali promosikan wisata otentik kedepankan keberlanjutan
Hal tersebut penting kata dia, mengingat pembangunan Bali lima tahun ke depan 2025-2030 merupakan momentum pertama pelaksana haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun Bali era baru 2025-2125.
"Keberhasilan momentum pertama pembangunan lima tahun ke depan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan bahkan sepanjang zaman," katanya.
Koster mengatakan pembangunan kota Denpasar merupakan bagian dari kerangka pembangunan Bali lima tahun ke depan periode 2025-2030 dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru.
"Visi ini merupakan implementasi haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun Bali era baru tahun 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 4 tahun 2023 serta dipayungi dengan Undang-Undang nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali," katanya.
Wayan Koster menjelaskan peraturan tersebut memberi amanat bahwa pertama, pembangunan Bali adalah untuk menjaga kekuatan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara niskala-sekala berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sat Kerthi, Atma Kerthi, Segala Kerthi, Danu Kerthi, wana Kerthi dan jagat Kerthi.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025