DPR: Inpres DTSEN kebijakan konkret pemerintah

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan kebijakan konkret pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

"Saya sebagai pimpinan DPR mengapresiasi, terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah meneken Inpres DTSEN. Ini tentu prestasi yang membanggakan, bagaimana pengentasan kemiskinan, target miskin ekstrem nol persen insyaallah bisa cepat terwujud," kata Cucun di Jakarta, Selasa.

Dia secara khusus mengapresiasi kinerja Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemneko PM) beserta seluruh kementerian/lembaga di bawah koordinasinya yang sudah berjuang mewujudkan DTSEN.

"Mewujudkan DTSEN bukan pekerjaan mudah karena masalah data dari dulu selalu rumit. Namun, berkat komitmen kerja Kemenko PM, kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga di bawah koordinasinya alhamdulillah DTSEN ini terwujud," ujarnya.

Di sisi lain, Cucun meminta pemerintah untuk rutin memverifikasi dan memvalidasi DTSEN secara periodik. Hal itu menurut dia karena data bisa benar-benar akurat jika verifikasi dan validasi dilakukan secara rutin.

"Saya dengar sudah ada Satuan Tugas (Satgas), ada hotline juga. Namun yang tidak kalah penting itu saya harap Satgas ini benar-benar rutin verifikasi dan validasi data secara rutin," katanya.

Untuk diketahui, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.

Baca juga: Menko PM: DTSEN mulai digunakan kuartal kedua 2025

Baca juga: Kemensos segera lakukan uji petik dan pendalaman DTSEN

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |