DKI siapkan mitigasi keluhan warga soal bansos saat DTSEN digunakan

3 hours ago 2
upaya mitigasi diperlukan demi menghindari komplain dari masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan mitigasi risiko keluhan dari warga tentang bantuan sosial (bansos) sehubungan adanya perubahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2025.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari saat membuka pelatihan petugas groundcheck DTSEN di Jakarta, Kamis, mengatakan keluhan ini umumnya berasal dari masyarakat yang semula menerima bansos namun tak lagi mendapatkannya karena namanya tak tercantum di dalam DTSEN.

Baca juga: Kemensos dan BPS bersinergi laksanakan pemutakhiran DTSEN

"Dengan peralihan kepada DTSEN ini, kita perlu melakukan mitigasi resiko juga terhadap penerima-penerima bansos entah itu APBN ataupun nanti APBD, jika mereka dulu mendapatkan bansos tetapi ternyata di DTSEN mereka menjadi tidak lagi menerima bansos," kata dia.

Premi berpendapat upaya mitigasi diperlukan demi menghindari komplain dari masyarakat.

"Mitigasi resiko yang perlu sama-sama kita pikirkan supaya komplain-komplain masyarakat ini bisa kita hindari karena memang cukup banyak laporan kepada lapor Mas Wapres dengan penerima bansos entah itu bansos (bersumber) APBN ataupun APBD DKI Jakarta," ujar dia.

Baca juga: Kemensos-BPS perkuat kolaborasi tingkatkan akurasi DTSEN

Premi mengatakan DTSEN merupakan hasil transformasi dari tiga sumber data yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

DTSEN ini nantinya akan menjadi sumber data utama penyelenggaraan program pembangunan nasional terutama dalam program penanggulangan kemiskinan, seperti pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan sosial.

"DTSEN ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan adanya data tunggal dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan DTKS selama ini," ujar Premi.

Baca juga: Kemensos bakal salurkan bansos guru berbasis DTSEN

Pemprov DKI, sambung dia, memiliki bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup banyak yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, yang semuanya merujuk kepada data DTKS.

Karena itu, saat DTSEN menjadi data rujukan maka, diperlukan sosialisasi pada seluruh pemegang kebijakan di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Karena memang bantuan sosial ini tidak hanya pada Dinas Sosial," katanya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |