Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan program konsolidasi tanah vertikal (KTV) selain berfungsi membenahi fisik hunian di kawasan kumuh dan tak layak juga bertujuan agar kondisi sosial dan ekonomi dari penghuninya dapat meningkat.
"Program perbaikan rumah dan KTV tidak hanya fisik dan sertifikat saja, tetapi juga sosial dan ekonominya kami benahi," ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam seminar daring (webinar) di Jakarta, Selasa.
Baca juga: ATR/BPN berhasil merealisasikan dua lokasi Konsolidasi Tanah Vertikal
Dia mengatakan sebagai contoh Pemprov DKI bisa memfasilitasi warga untuk berjualan di lantai dasar hunian KTV.
"Ketika mereka berusaha (berjualan), kami fasilitasi juga. Jangan sampai mereka yang awalnya ekonominya bagus begitu masuk KTV menjadi tidak bagus," kata dia.
Di sisi lain, warga, sambung Retno, nantinya juga mendapatkan pendampingan terutama dalam pengelolaan hunian.
Hunian Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) ini merupakan bangunan berkonsep vertikal empat lantai. Ini merupakan program penataan dan perbaikan rumah yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum bagi penghuni rumah.
Baca juga: AHY: Program konsolidasi tanah vertikal perlu kesediaan masyarakat
Adapun saat ini, Pemprov DKI sudah membangun dua hunian melalui skema KTV yakni di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, dosen arsitektur Universitas Indonesia Joko Adianto berpendapat KTV menjadi pilihan paling masuk akal bagi mereka yang tinggal di wilayah permukiman padat.
Baca juga: AHY siap lanjutkan konsolidasi tanah vertikal setelah di Tanah Tinggi
"Dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi, mau tidak mau untuk memperoleh ruang hidup yang layak memang salah satu pilihan yang paling masuk akal adalah secara vertikal, sehingga ruang geraknya, privasi bisa terjaga," katanya.
Selain itu, hadirnya KTV bisa memberikan hak bermukim bagi warga sehingga mereka tidak perlu lagi merasa was-was akan digusur.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025