Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan uji emisi sebanyak 170 kendaraan bermotor roda empat dan dua di lingkungan kantor Wali Kota untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar lingkungan.
"Total jumlah kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi mencapai 170 unit dan 148 unit diantaranya dinyatakan lulus uji emisi, sementara 22 unit tidak lulus," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jaksel Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPBB dorong Pram-Doel gencarkan uji emisi kendaraan bermotor
Tuty merinci dari 170 kendaraan yang ikut uji emisi, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang lulus uji emisi sebanyak 83 unit dan tidak lulus tujuh unit.
Kemudian, kendaraan roda empat berbahan bakar solar lulus 19 unit dan tidak lulus 14 unit dan kendaraan roda dua berbahan bakar bensin lulus 46 unit dan tidak lulus satu unit.
Baca juga: Pemuda Kepulauan Seribu tanam mangrove dukung program nol emisi karbon
Sasaran uji emisi yakni Kendaraan Dinas Operasional (KDO), Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK), dan kendaraan pribadi roda dua atau roda empat yang berbahan bakar bensin ataupun solar.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini udara di Kota Jakarta akan semakin baik, dikarenakan adanya pengurangan terhadap kadar karbondioksida (CO2).
“Agar udara di Kota Jakarta makin baik, perlu ada perubahan pola pikir dari masyarakat Jakarta yaitu tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi dan lebih menggunakan kendaraan umum yang sekarang juga sudah cukup baik,” ujarnya.
Baca juga: DKI intensifkan uji emisi antisipasi peningkatan pencemaran udara
Sementara, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Kota Administrasi Jakarta Selatan, Eny Prihatni, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus dalam rangka mengurangi polusi udara.
“Semua uji emisi ini sudah standar, jadi kedepannya agar terus dilakukan hal seperti ini paling tidak setahun dua kali,” ujar Eny.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025