Buronan kasus penggelapan uang calon PMI akhirnya ditangkap di Batam

1 week ago 6
  • Rabu, 19 Februari 2025 22:48 WIB

Petugas menggiring buronan Wayan Depa Yogiana (tengah) setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali,Rabu (19/2/2025). Terpidana kasus penggelapan uang pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia yang buron sejak Oktober 2024 itu ditangkap jajaran kejaksaan di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam saat akan memasuki wilayah Indonesia dari Malaysia pada Senin (17/2). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Petugas menggiring buronan Wayan Depa Yogiana (kanan) setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Rabu (19/2/2025). Terpidana kasus penggelapan uang pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia yang buron sejak Oktober 2024 itu ditangkap jajaran kejaksaan di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam saat akan memasuki wilayah Indonesia dari Malaysia pada Senin (17/2). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |