Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta akan memutakhirkan data yang ada di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap tiga bulan sekali untuk memastikan penyaluran bantuan sosial hingga perlindungan sosial lebih efektif dan akurat.
"Data yang terus dimutakhirkan menjadi penting. Dinamika penduduk itu cepat. Komitmen Menteri Sosial, BPS akan berlanjut setiap tiga bulan akan dilakukan pemutakhiran untuk memastikan bagaimana aktualisasi daripada data yang kita miliki," kata Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pengamat usulkan aspek karakter masuk syarat KJP
Hasanudin mencatat dinamika atau perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu ini khususnya di Jakarta sangat tinggi, antara lain akibat faktor perpindahan misalnya karena pendidikan dan pekerjaan, kemudian kelahiran, dan kematian.
Karenanya, pemutakhiran data dibutuhkan dan bahkan menjadi suatu keharusan agar pemerintah dapat menjamin kualitas data.
"Masyarakat menunggu kita dalam program-program bansos agar kemudian mereka bisa lebih sejahtera. Ada kebutuhan daripada data ini, tentunya (pemutakhiran) ini menjadi penting dan relevan," ujar Hasanudin.
Di sisi lain, dia berharap petugas dapat mengambil sesuai dengan fakta di lapangan secara tepat. Hal Ini membutuhkan integritas petugas yang mampu untuk menangkap fakta lapangan menjadi sebuah data.
Baca juga: Desil pada penerimaan KJP Plus akan dihapus
DTSEN merupakan hasil transformasi dari tiga sumber data yakni DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyatakan DTSEN yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mulai digunakan pada kuartal kedua atau sekitar April 2025.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Syarat utama penerima KJP tetap terdaftar di DTKS
Dengan data tunggal ini, diharapkan semua penerima sasaran nasional, mulai dari bantuan sosial, bantuan perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, dan akurat.
Adapun Pemprov DKI memiliki bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup banyak yaitu Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta,
"BPS DKI Jakarta sangat ingin berkolaborasi lebih luas terkait dengan bagaimana agar peran kita bisa lebih bermakna, bermanfaat untuk masyarakat Jakarta khususnya," ujar Hasanudin.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025