Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama dengan 11 mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.
Dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Selasa, selain fasilitas, kerja sama juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini menjadi salah satu strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kolaborasi tersebut penting dilakukan agar berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama bahu-membahu memainkan peran masing-masing dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.
“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal,” ujar Haikal.
“Kami juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar. Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01 persen, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” katanya pula.
Adapun kerja sama JPH yang telah ditandatangani oleh BPJPH dan sebelas lembaga-lembaga mitra, antara lain bersama BSI, PT Taspen, LPPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, hingga LPK Halal Syariah Academy.
Haikal mengatakan, dilakukannya kerja sama ini menjadi bukti keberlanjutan upaya BPJPH untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional.
“Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah strategis penguatan ekonomi di sektor industri halal di tengah kebijakan efisiensi di kementerian dan lembaga yang juga harus dilaksanakan dengan optimal,” katanya lagi.
Baca juga: BPJPH tindak tegas oknum LPH yang lakukan pungli pada pelaku UMKM
Baca juga: BPJPH perkuat ekosistem industri halal bersama ISTN dan PII
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025