Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif meminta sebanyak 4,7 juta aparatur sipil negara (ASN) dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan melalui program beasiswa dan izin belajar.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan meningkatkan kapasitas ASN, kami yakin kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin baik,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia juga menyampaikan bahwa BKN tengah melakukan identifikasi terhadap beberapa kendala yang menghambat perkembangan kinerja dan kompetensi guru dan dosen, di antaranya seperti tugas belajar, baik itu yang menggunakan beasiswa maupun yang menggunakan biaya mandiri.
Kendala ini disebabkan oleh kurang merata sebaran universitas/kampus dengan akreditasi minimal B di setiap kota/kabupaten di Indonesia karena Akreditasi B merupakan syarat minimal agar sebuah universitas dapat diakui.
Dengan kendala tersebut, dia menekankan pentingnya pemutihan izin belajar bagi mahasiswa dan ASN yang selama ini terkendala administrasi.
“Pemutihan izin belajar ini adalah bentuk apresiasi negara kepada masyarakat yang berkomitmen menempuh pendidikan tinggi. Ini juga merupakan langkah untuk melindungi bangsa dan negara dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung mahasiswa dan ASN yang ingin melanjutkan studi tanpa terbebani masalah birokrasi.
Selain itu, Zudan menilai sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tertinggi, perguruan tinggi mempunyai peranan dalam pemenuhan janji pemerintah untuk menyukseskan Program Indonesia Emas 2045 di mana Indonesia menghadapi bonus demografi.
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memanfaatkan bonus demografi ini. Peran mereka akan menentukan apakah bonus demografi ini akan menjadi berkah atau justru musibah demografi.
Hal ini dapat dilihat dari hasil lulusan perguruan tinggi, apakah mereka mampu menciptakan lapangan kerja atau justru menambah jumlah pengangguran.
Ia juga menyebutkan perihal komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga strata tertinggi, baik S2 maupun S3.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya, tanpa terkendala biaya atau birokrasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mencapai gelar akademik tertinggi,” tambah Zudan.
Untuk dapat mendukung hal tersebut, dirinya menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tidak bisa sekadar pendekatan normatif tetapi juga harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Sebagai contoh, dalam waktu dekat akan ada kementerian dan lembaga yang akan melaksanakan work from anywhere (WFA) dengan syarat kinerja tetap berkualitas tinggi.
BKN sendiri saat ini sudah berada di era Society 4.0, di mana komputer, internet, dan smartphone sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Bahkan, Zudan menyebut sebagian ASN sudah ada yang berada di era Society 5.0.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025