Bapanas dan Pemda Sulteng siapkan 14 rumah kemas durian beku

1 week ago 4
Ekspor pangan yang akan dilakukan ini merupakan bukti bahwa swasembada pangan berhasil, sekaligus adanya upaya hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah buah durian,

Palu (ANTARA) - Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyiapkan 14 rumah kemas durian beku sejak 2024 dalam upaya mendukung ekspor komoditas durian ke China.

"Dalam rangka mendukung kegiatan ekspor durian di Sulawesi Tengah ke negara Tiongkok, Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pangan Sulteng telah menyiapkan 14 rumah kemas durian beku, dan saat ini tujuh rumah kemas durian segar sedang dalam proses," kata Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan Bapanas Brigjen Pol. Hermawan pada rapat koordinasi perlindungan sumber daya hayati dan go ekspor di Palu, Senin.

Ia mengatakan, upaya ini dilakukan melalui implementasi standar sanitasi, dan higienis rumah kemas, membangun sistem ketelusuran, mendampingi penyiapan bisnis proses dan standar operasional prosedur (SOP).

Ia juga menjelaskan bahwa upaya ekspor komoditas durian asal Provinsi Sulawesi Tengah ke negara Tiongkok, China merupakan bukti keberhasilan dari program swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden RI.

Hal ini, kata dia, merupakan salah satu bagian dari upaya mewujudkan upaya Asta Cita Presiden RI dengan memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui Swasembada Pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru, kemudian hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah negeri.

"Ekspor pangan yang akan dilakukan ini merupakan bukti bahwa swasembada pangan berhasil, sekaligus adanya upaya hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah buah durian," ujarnya.

Menurut dia, sejalan dengan peningkatan upaya ekspor tersebut, Bapanas mempunyai peran yang sangat strategis yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi perumusan penetapan kebijakan dan pelaksanaan keamanan pangan segar, meliputi standar keamanan pangan, mutu pangan, gizi pangan, standar label dan iklan pangan.

Ia mengatakan bahwa setiap pangan yang diperdagangkan baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri harus memenuhi persyaratan keamanan badan pangan.

Sementara itu, lanjutnya, penjaminan keamanan dan mutu pangan segar dilakukan secara bersinergi oleh Bapanas selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) dan dinas pangan provinsi, kabupaten/kota selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

"OKKP pusat maupun di daerah berupaya memberikan dukungan dalam penjaminan keamanan dan mutu pangan segar di hilir untuk mendorong kinerja ekspor nasional melalui penerbitan surat registrasi rumah pengemasan dan sertifikat," katanya.

Ia mengatakan, peningkatan kinerja ekspor pangan segar harus didukung oleh semua stakeholder untuk mewujudkan tata niaga ekspor yang sesuai kaidah-kaidah keamanan dan mutu pangan segar.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 3.056 hektare kebun durian yang sudah dilakukan registrasi tersebar di lima kabupaten yakni Kabupaten Parigi Moutong seluas 1.461,71 hektare, Poso 1.161,7 hektare, Sigi 211.941 hektare, Donggala 151 hektare dan Toli-Toli 70,07 hektare.

Dari lima kabupaten yang telah teregistrasi, saat ini tiga kabupaten menyatakan kesiapan ekspor yakni Parigi Moutong, Poso dan Sigi. Sementara itu, dari 15 packing house atau rumah kemas, tujuh di antaranya telah teregistrasi dan lainnya sementara dalam proses.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |