Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey meminta agar KPU mendengarkan masukan-masukan yang disampaikan Bawaslu saat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah agar hasil akhirnya tidak lagi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga menimbulkan PSU lagi.
Menurut dia, jangan sampai ada ego sektoral di kedua lembaga tersebut dan keduanya harus saling bekerja sama dengan baik. Pasalnya ada beberapa kasus dalam persidangan sengketa pemilu di MK yang dikarenakan koordinasi kurang baik.
"Ketika ada sifatnya pencegahan dari Bawaslu, dan KPU juga harus bisa menerima masukan dari Bawaslu, jangan sampai Bawaslu tidak didengar KPU dan menciptakan lagi masalah di MK," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada penyelenggara pemilu di daerah terkait kesiapan distribusi logistik PSU. Karena ada beberapa permasalahan di MK sebelumnya yang berkaitan dengan prosedural.
Untuk itu, menurut dia, KPU harus berhati-hati dalam memberikan keputusan. Dia meminta jangan sampai hasil akhir dari PSU kembali menyebabkan perselisihan di MK, karena penyelenggaraan PSU itu memiliki biaya yang besar.
"Jangan sampai ketidakprofesionalan itu jadi perselisihan lagi," katanya.
Dia juga menyampaikan agar KPU mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang berpotensi terjadi di sejumlah daerah yang menyelenggarakan PSU, salah satunya di daerah Papua. KPU dan pihak terkait harus memastikan kematangan dan keamanan PSU.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.
Dari sembilan daerah itu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jadi daerah pertama yang akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.
Sedangkan delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan).
Selanjutnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melaksanakan PSU pada 19 April 2025.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025